Mohon tunggu...
Ryan P. Putra
Ryan P. Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Kupu-Kupu Kayu

Pemuda yang bercita-cita menjadi Spiderman dan penikmat kartun Spongebob. Saat SMA menjadi 'Kelinci Percobaan' Kurikulum 2013 atau K-13.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Memaknai "Niat Baik" Pengemudi yang Menerobos Lampu Merah

21 September 2021   18:42 Diperbarui: 21 September 2021   18:50 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir di kota-kota besar termasuk di Surabaya, pasti di pertigaan atau perempatan jalan ditemui lampu lalu lintas atau biasa disebut dengan lampu merah. Pernahkah kita bertanya, mengapa orang bahkan kita menyebutnya lampu merah padahal nama yang benar ialah lampu lalu lintas?

Secara realita, sesuatu yang dinamakan lampu lalu lintas berfungsi untuk mengatur lalu lintas di jalan raya terutama di pertigaan atau perempatan jalan. Apabila tidak ada lampu lalu lintas, maka transportasi yang melintasi jalan tersebut tidak akan tertib. Lampu lalu lintas selama ini disebut dengan 'lampu merah' karena pada saat lampu lalu lintas menyala warna merah, maka pengendara yang akan melintasi jalan akan berhenti.

Serial kartun Curious George pernah dalam salah satu episodenya (mohon maaf saya lupa judul episodenya) menyebut pengendera di jalan akan berhenti saat lampu merah karena mereka menyukai warna merah yang ditunjukkan oleh lampu lalu lintas. 

Dan untuk warna hijau, mereka akan membencinya yang diekspresikan pengendara di jalan melanjutkan perjalanannya. Memang hal ini cukup aneh, tetapi yang ingin saya sampaikan bahwa saya masih menonton kartun untuk sekadar hiburan semata saja.

Mengapa dinamakan lampu merah? Saya kira hal itu tidak perlu dijabarkan terlalu lebar lagi, karena bukan seputar itu yang akan saya bahas di tulisan ini. Apa yang dibahas, pernahkah kita menerobos lampu merah? Entah di jalan manapun, pernahkah kita melakukannya terlebih saat kita mengendari motor? Jika tidak pernah, jangan pernah mencobanya kecuali beberapa maksud baik seperti berikut.

1. Menjadi Supir Ambulans

Menjadi supir ambulans memang dituntut untuk menguasai medan jalan dan skill mengemudi yang mumpuni. Tidak bermaksud untuk ugal-ugalan di jalan raya, tetapi supir ambulans harus secepat mungkin mengemudikan mobilnya untuk bisa sampai di rumah sakit jika membawa pasien darurat. 

Saya kira reader mengetahui apa yang saya maksudkan. Sehingga jika terdapat lampu merah, maka ambulans diperkenankan untuk menerobosnya.

2. Menjadi Supir Kendaraan Pemadam Kebarakan

Pantang pulang sebelum padang. Begitulah semboyan yang tertanam di benak tim Pemadam Kebakaran atau Damkar. Akan tetapi, jika kebakaran telah padam dengan sendirinya akibat amukan si jago merah yang cepat melahap habis sebuah bangunan tanpa campur tangan tim Damkar sebelumnya, tentu bukan seperti itu makna semboyan yang diinginkan.

Sehingga, tim Damkar berupaya semaksimal mungkin untuk sampai di TKP sebelum api menghabiskan bangunan yang terbakar. Maka tidak bisa disalahkan mobil Damkar yang dikemudikan oleh tim diperkenankan untuk menerobos lampu merah.

3. Mengantar Jenazah ke Pemakaman

Mengantarkan orang yang sudah meninggal dunia atau jenazah merupakan suatu hal yang mulia. Entah jarak dari rumah duka menuju ke pemakaman jauh atau tidak, saya yakin akan mendapat suatu nilai baik tersendiri dari Tuhan Yang Maha Kuasa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun