Mohon tunggu...
RyanJulian NK
RyanJulian NK Mohon Tunggu... Konsultan - Social Ecomomic, Empowerment, Consultant Business

Sociopreneur, comdev, CSR consultant, Empowerment, Efucation, Properti, Green Housing & Affordable housing ,

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Part 4: Antara BCGS, CSV, CSR, Kredit Investasi, RtO, Rumtera & New KPR Subsidi (FLPP/BP2BT) ;Gotong Royong Bantu Percepatan Program 3 Juta Rumah

12 Januari 2025   15:10 Diperbarui: 12 Januari 2025   15:16 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Workshop Perumahan 

lanjutan Part 3: Penulis dengan pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat, dalam penangan pengentasan kemiskinan, dalam bidan Socialpreneur, dalam bidang CSR dan CSV, sebagai praktisi perumahan, konsultan dan narsum pengembangan perumahan khususnya bagi MBR Non Formal/Non Fixed Income yang selalu termarginalkan, memberikan beberapa konsep, skim dan program yang bisa di implementasikan di sektor perumahan agar tidak selalu bertumpu kepada APBN tetapi melalui skim dan konsep kolaborasi, sinergi dan gotong royong, antara lain :

1. Konsep BCGS

2. Konsep CSR

3. Konsep CSV

4. Konsep Rent To Own

5. Skim Kredit Investasi

6. Konsep Rumtera

7. Housing Clinic

8. Konsep Pembangunan Sesuai Kemampuan

9. New KPR FLPP/BP2BT

10.Gerbang Desa Sehat

11. Rumah Komunal Pedesaan

3.Konsep CSV 

CSV merupakan Creating Share Value, merupakan Pengembangan dari CSR, dimana CSV merupakan kegiatan Perusahaan dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan Usaha dengan sana-sama memiliki nilai ekonomis bersama baik untuk kepentingan dan keuntungan perusahaan dan maupun keuntungan masyarakat, bukan lagi hanya kegiatan Philantropi atau bansos semata. 

CSV dapat dicontohkan secara simple misalnya, Unilever sebagai perusahaan produsen kecap cap bangau, untuk mendapatkan kualitas kacang kedele yg baik sebagai bahan baku kecap, pihak perusahaan melakukan pelatihan kepada masyarakat, kemudian menyediakan bibit kedelai yang baik, serta teknis penanaman dan budidaya yang baik dan unggul, termasuk permodalan  untuk budidaya tersebut. Langkah selanjutnya Pihak Perusahaansebagai offtaker hasil panen, demikian ada transaksi yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak, dimana modal yang diberikan akan dipotong dari hasil penjualan kedelai. 

Keuntungan yang diperoleh Perusahaan adalah : 

  • Kepastian Pasokan Bahan Baku Kedele
  • Kualitas Kedele sesuai standar Perusahaan
  • Harga Kedele yang stabil. 
  • Kualitas dan kuantitas produksi terjamin

Sedangkan dari sisi Masyarakat adalah :

  • Mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan Budidaya
  • Terjadi Pemberdayaan Masyarakat
  • Tersedia Modal untuk bercocok tanam
  • Kepastian Pembelian dengan harga yang sesuai
  • Tumbuh motivasi dari masyarakat untuk budidaya kedele, terciptanya peluang usaha dan kerja. 

Nah, apabila konsep CSV ini di terapkan di sektor Perumahan, Penulis akan mengilustrasikan dengan cara sebagai berikut. 

Anggap saja sebuah perusahaan yang bergerak dalam industri semen, bagaimana peran CSV terhadap dukungan pembangunan perumahan bagi masyarakat di ring 1 atau ring 2 wilayah operasi perusahaan. Misalkan perusahaan akan menyediakan rumah tapak atau rusun dengan jumlah unit sebanyak 100 unit, dengan total biaya pembangunan per unit type 25 adalah Rp. 50 Juta, sehingga dibutuhkan dana 5 M, untuk mewujudkan hal tersebut Pihak Perusahaan melibatkan masyarakat untuk : 

Memproduksi batako atau hebel/conblok /uditch/loster dengan menggunakan bahan baku semen Produksi Perusahaan. 

Memberikan bantuan Pelatihan cara produksi batako /Hebel/conblok/uditch/loster dll

Memberikan pelatihan teknis dan sertifikasi tukang bangunan mulai dari tukang baru, kayu, lantai, MEP (mekanikal, Electrical dan Plumbing) 

Memberikan bantuan dan dukungan Mesin Cetak produksi Batako/Hebel/conblok/uditch/loster dll

Melibatkan Bumdesa/Koperasi/Komunitas untuk penyediaan baru kali, pasir, batu split 

Melibatkan masyarakat untuk bekerja sebagai tukang dan kenek/pembantu tukang. 

Dari sisi masyarakat, Perusahaan sudah menjalani aspek CSR dengan pemberdayaan masyarakat, bantuan permodalan, bantuan peralatan, bantuan pelatihan sehingga masyarakat menjadi terampil dan mempunyai peluang kerja dan usaha. 

Dari sisi Perusahaan :

  • Kepastian Pasokan bahan materai seperti : batako, hebel, conblok, loster, uditch, pasir baru split, batu kali dll
  • Kepastian harga, karena perusahaan yang sudah memberikan modal dan bantuan lainnya, termasuk bahan baku semen. 
  • Perusahaan sebagai offtaker, jaminan pembelian, dimana nantinya akan dipotong biaya semen atau modal awal dari produksi secara cicilan, tanpa merugikan masyarakat, dan di menjadi dana bergulir bagi perusahaan untuk membantu masyarakat lainnya, sampai mandiri. 
  • Kepastian SDM untuk membangun rumah, seperti tukang dan kenek, pengawas lapangan dan tugas fungsi lainnta. 
  • Kepastian dukungan dari instansi dan dinas atau pemerintah kab/kota dan Pemdes. 

Kemudian terjadi pembangunan, rumah atau rusun sebanyak 100 unit yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah baik yg fixed income maupun yg non fixed income yang berada di wilayah kerja perusahaan, termasuk juga para pekerja/buruh perusahaan baik outsourcing, honor, PKWT, PHL , dengan skema : 

  • Rent To Own 
  • Jual Langsung /Lepas
  • Sewa/bulan.

Anggap saja MBR untuk menyewa dan membeli mereka mencicil atau menganggur sebesar 400-500 rb/bulan, dengan demikian Perusahaan atau pengelola akan mendapat dana dari angsuran tersebut 500.000x 100 unit, sehingga setiap bulannya mendapatkan Rp. 50 Juta, kalo dalam 1 Tahun , berarti perusahaan sdh mengumpulkan dana 600 Juta, dan ini bisa menjadi dana bergulir/revolving fund yang dipergunakan kembali untuk pembangunan rumah ditambah dengan kucuran kembali dana CSR rutin setiap tahunnya sesuai kebutuhan dan target yang diinginkan. 

Secara ekonomis Dana Investasi 5 Milyar utk pembangunan rumah tersebut akan BEP pada tahun ke 8 , selebihnya sd tahun 15 menjadi pendapatan perusahaan/pengelola, dengan kata lain pengelola mendapat keuntungan dari pembangunan rumah tersebut sebesar 4.2 M

Nah, dengan konsep CSV ini, perusahaan tidak kehilangan uang seperti membuang garam dilaut, dengan program dan konsep CSV ini, semua diuntungkan : 

Masyarakat diuntungkan karena mendapatkan pelatihan, pemberdayaan, permodalan, peluang usaha produktif dan kesempatan kerja 

Masyarakat diuntungkan karena mendapatkan rumah murah ssn layak huni, dan bukan tidak mungkin mereka yang membuat bstako, pekerja/tukang jg mendapat bagian rumah dgn mencicil dgn biaya yang murah 

Bagi perusahaan telah menjalankan program CSR, meningkatkan citra perusahaan dimata masyarakat, telah peduli terhadap masyarakat, tetapi juga dana yang digulirkan bisa efektif dan kembali, kemudian bergulir kembali ke masyarakat, sehingga CSR perusahaan bukan hanya bertindak sbg Philantropi, atau hibah tapi bisa bermanfaat, saling menguntungkan, saling mempunyai nilai ekonomis dalam jangka waktu yang panjang. 

Melaui pemberdayaan, bisa menjadikan masyarakat menjadi mandiri, dan bisa produktif untuk berusaha dan memenuhi kebutuhan akan material bagi pembangunan lainnya. (Ryan) 

Lanjut ke Part 5 : Rent To Own dan Rumtera

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun