Tahun 2016, rencananya Kementrian Desa mulai menggerakan dan melaksanakan program BUMDES, pertanyaannya apakah Desa-desa sudah siap ? Apakah BUMDES sendiri nantinya bisa berjalan dengan baik , produktif dan tepat sasaran?, Apakah hanya menjadi project mercusuarnya Kemendesa yang muncul 1-2 tahun kemudian selanjutnya tenggelam tak terurus?
BUMDes, Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu solusi dari masalah-masalah desa yang ada, apa saja bentuk BUMDes?
BUMDes bisa berbentuk Koperasi, PT atau lainnya, atau juga mendorong usaha-usaha desa atau masyarakat desa yang telah dengan sentuhan2 teknologi, Sumber Daya dan Pendanaan yang cukup maka BUMDES bisa bergerak.
Sebagai praktisi pemberdayaan masyarakat dan pemerhati masalah pedesaan, banyak hal yang harus dilakukan sebelum terbentuknya BUMDes, bukan ujuk-ujuk karena target Tahun ini harus sekian ribu BUMDes harus terbentuk, Dana sudah siap harus segera dicairkan, lantas kita tergopoh-gopoh mendirikan BUMDes tanpa perhitungan yang matang.
Langkah-langkah sebagai berikut :
1. Lihat Potensi apa yang paling besar dan produktif di desa
2. Lihat Fasilitas ,Sarana dan Prasarana pendukung apakah memadai atau tidak.
3. Lihat Sumber Daya yang ada, termasuk SDM
4. Lihat Lokasi, Jarak dan TransportasiÂ
5. Lihat hasil produksi atau produk yang di hasilkan akan di pasarkan kemana
6. Bagaimana dengan biaya, apakah bisa mengcover operasional untuk 2-3 bulan awal.