Mohon tunggu...
Ryan Aminullah Yassin
Ryan Aminullah Yassin Mohon Tunggu... Guru - SMK Negeri 1 Trenggalek

Guru yang senang belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembelajaran Gotong Royong

7 Desember 2022   15:31 Diperbarui: 7 Desember 2022   15:41 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menggunakan model Gotong Royong hasil belajar peserta didik meningkat,  pada aspek pengetahuan (civic knowledge) kelas XI Multimedia 1 mencapai rata-rata ketuntasan 91,43% dan kelas XI Multimedia 2 mencapai rata-rata ketuntasan 88,57%. Aspek keterampilan (civic skills) peserta didik ditunjukkan dengan terampil  merancang, berperan aktif dalam kegiatan, mampu menyusun laporan, mampu menyajikan dan mengimbaskan informasi yang diperoleh. Aspek sikap (civic dispositions) ditunjukkan dalam hal berdisiplin, bertanggung jawab, mandiri, kerja keras, kreatif, komunikatif, mampu membangun jejaring dan mampu menunjukkan perilaku bergotong royong selama proses pembelajaran. Pembelajaran Model Gotong Royong pada mata pelajaran PPKn di SMKN 1 Trenggalek mampu mengintegrasikan nilai-nilai utama penguatan pendidikan karakter melalui kerjasama dengan berbagai sumber belajar yang melibatkan sekolah, masyarakat/lingkungan dan keluarga (tri pusat pendidikan)

Kata Kunci: PPKn, Model Gotong Royong, Pendidikan Karakter

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Latar Belakang Masalah

          Kegiatan pembelajaran  PPKn di SMK Negeri 1 Trenggalek cenderung hanya menyampaikan materi pelajaran yang bersifat teoritis dalam bentuk abstrak. Salah satu contohnya adalah ketika diajarkan materi peran dan fungsi lembaga penegak hukum dengan obyek kajian lembaga peradilan.  Guru hanya menjelaskan hirarki peradilan, tugas dan kewenangan lembaga tersebut. Padahal salah satu sumber belajar yang relevan dan kompeten terhadap materi tersebut yaitu Pengadilan Negeri hanya berjarak kurang dari 1,5 km dari sekolah.  Pengadilan Negeri tidak pernah dimanfaatkan sebagai salah satu sumber belajar yang kontekstual. Akibatnya proses belajar menjadi kurang bermakna dan tidak menarik. Upaya penguatan karakter peserta didik sulit diwujudkan karena lebih banyak yang bersifat teoritis. Pembelajaran PPKn terpusat pada guru dan materi ajar seperti buku siswa. Kondisi ini berbeda dengan mata pelajaran produktif atau kompetensi keahlian di SMK yang melibatkan pihak ketiga seperti dunia usaha dan dunia industri.

          Upaya yang pernah dilakukan Guru PPKn dalam meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran adalah dengan menggunakan daya dukung teknologi dan informasi berbasis internet. Usaha memadukan media teknologi dengan proses pembelajaran pada awalnya sangat diminati siswa. Daya dukung sarana yang dimiliki peserta didik seperti handphone dan laptop dilengkapi dengan fasilitas wifi jaringan internet di SMKN 1 Trenggalek menjadi modal utama untuk kegiatan pembelajaran ini. Akan tetapi seiring perkembangan waktu muncul kelemahan dan permasalahan dari upaya ini. Salah satunya adalah ketika peserta didik mampu mengakses informasi tetapi tidak diimbangi dengan kemampuan menalar dan mengolah informasi materi pelajaran dengan baik. Keanekaragaman informasi cenderung membingungkan peserta didik dan mereka menganggap seluruh informasi tersebut benar. Ditambah lagi dengan rendahnya minat baca peserta didik terhadap buku PPKn. Akhirnya yang terjadi adalah mereka hanya sebatas mengambil konten materi yang mereka butuhkan dengan cara men-copy dan menyajikan ulang tanpa melakukan telaah lebih lanjut. Salah satu contohnya adalah ketika ditemukan tugas yang dikumpulkan oleh peserta didik dimana isinya sama persis dengan materi yang ada di internet. Hal ini menyebabkan informasi yang disajikan peserta didik menjadi tidak benar dan juga berpengaruh terhadap karakter mereka. Hal ini menjadi kendala dalam upaya penguatan pendidikan karakter peserta didik di SMKN 1 Trenggalek

          Upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki permasalahan pembelajaran PPKn antara lain dengan menerapkan model Pembelajaran Gotong Royong. Model ini diilhami model pembelajaran Discovery dan Cooperatif Learning yang di dalamnya ada karakter gotong royong. Sebagaimana dikemukakan oleh Jerome Bruner dalam Baharudin, 2008: 129, yaitu peserta didik didorong untuk belajar dengan diri mereka sendiri. Slavin dalam Isjoni 2010: 15 pembelajaran kooperatif adalah suatu model pembelajaran dimana peserta didik belajar dan bekerja dalam kelompok- kelompok kecil secara kolaboratif yang anggotanya 5 orang dengan struktur kelompok heterogen. Sedangkan menurut Stahl (dalam Isjoni 2010: 15) menyatakan   pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan belajar peserta didik lebih baik dan meningkatkan sikap saling tolong-menolong dalam perilaku sosial.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun