Mohon tunggu...
Ryan Abdul Muhit
Ryan Abdul Muhit Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa | Paralegal LBH DPP Jawa Barat | Legal Assistant | Pengawas Platform Bahas Hukum, Ruang Diskusi Bahasan Hukum,

Mahasiswa Hukum di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Paralegal di salah satu Lembaga Bantuan Hukum DPP Jawa Barat, Legal Assistant, aktif di Platform Instagram @bahas.hukum, suka menulis dan menggambar, Certified of Public Speaker, Certified of Communication for Organization Mastery, sekilascatatankuliahku, bahashukum.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Sosialisasi Keluarga terhadap Pembentukan Perilaku Anak sebagai Pencegahan Perilaku Menyimpang

8 Desember 2021   15:11 Diperbarui: 8 Desember 2021   17:44 841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Edwin H. Stutherland, anak-anak yang melakukan kejahatan cenderung berasal dari keluarga yang retak (cerai salah satu, atau kedua orang tuanya meninggal, tekanan ekonomi, dan orang tuanya yang otoriter). 

Tetapi tidak menutup kemungkinan selain daripada pernyataan Edwin H.S kondisi keluarga yang tidak retak pun dapat berpotensi menciptakan pembentukan prilaku yang menyimpang, hal tersebut apabila mengabaikan nilai-nilai atau norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat. 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penyimpangan sosial dapat terjadi karena sosialisasi yang tidak sempurna dan lemahnya pengendalian dari norma sosial yang berlaku.

Sumber Referensi:

Akhdhiat, Handra dan Rosleny Marliani. Psikologi Hukum. Bandung: CV. PUSTAKA SETIA, 2011.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun