Mohon tunggu...
Ryan Hanafi
Ryan Hanafi Mohon Tunggu... Konsultan - Saat ini saya menjalani pekerjaan sebagai freelancer, saya berminat mendaftar di kompasiana.com karena ingin menulis artikel.

Nama : Ryan Hanafi Jabatan : Sekretaris Pribadi Drs. H. Syukri Umar Umur : 29 Tahun Alamat : Dusun Hilir Desa Padang Cakur, Kecamatan Pariaman Selatan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Berperilaku Cerdas di Tengah Ketidakpastian

20 Mei 2020   23:28 Diperbarui: 20 Mei 2020   23:37 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lahan Pertanian Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman | dokpri

Masalah pekerjaan yang terjadi akhir-akhir ini akibat dampak pandemi Covid-19, banyak masyarakat Indonesia mengalami kemunduran ekonomi baik pada perusahaan besar sampai ke perusahaan kecil, maupun pedagang besar sampai ke pedagang kecil. 

Di sisi lain, sebagian masyarakat yang berstatus pegawai kontrak pada perusahaan-perusahaan tertentu atau tenaga kontrak pada instansi-instansi pemerintah juga merasakan hal yang sama. Dimana tenaga kontrak tersebut diberhentikan pekerjaannya sampai batas waktu yang ditentukan.

Nah, inilah yang menjadi polemik bagi masyarakat. Apakah pandemi Covid-19 ini akan berakhir atau kapan pandemi Covid-19 ini angkat kaki dari tanah air Indonesia?. Jawabannya tentu suatu hal yang tidak pasti.

Di awal isu berkembangnya virus Covid-19 (Corona), masyarakat menganggap hal yang sepele atau isu belaka bahkan ada yang membuatkan ilustrasi dengan gambar pada media sosial bahwa virus Corona menjadi virus Kolornya. 

Kemudian, setelah disampaikan berita di beberapa stasiun TV maupun media sosial tentang banyaknya korban yang terkena virus Covid-19 di Italia yaitu mencapai ribuan orang meninggal dunia bahkan presidennya sampai menangis dan sudah kehabisan lahan untuk menguburkan mayat yang meninggal karena virus Covid-19.

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa akan menerapkan peraturan physical distancing artinya setiap individu harus menjaga jarak antar sesama, tidak boleh bersentuhan, menjaga jarak lebih dari 1 meter, wajib memakai masker, dan memakai perlengkapan APD lainnya. 

Masyarakat mematuhi aturan itu, tetapi ada sebagian masyarakat yang tidak mematuhi aturan itu. Seperti yang terjadi di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan. Dikarenakan mereka berfikir bahwa mereka lebih mementingkan biaya kehidupan sehari-hari, apabila mereka tidak berjualan maka mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Di Indonesia umumnya, khususnya di Sumatera Barat, masyarakatnya yang bekerja sebagai petani, mempunyai lahan pertanian, dan berpenghasilan dari hasil pertanian sangat berpotensi untuk menjaga pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Mereka yang sudah memanen hasil pertaniannya, kemudian mereka menyimpan hasil pertaniannya untuk kebutuhan hidup mereka selama beberapa bulan berikutnya. 

Bagi sebagian masyarakat yang sudah diberhentikan dari pekerjaan utamanya atau kena PHK, mereka beralih menjadi petani. Mereka mulai membersihkan lahan pertanian dan memulai bercocok tanam. Mereka berharap mendapatkan hasil yang baik untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Pengalaman saya, saya termasuk orang yang diberhentikan dari pekerjaan utama saya. Sejak awal saya diberhentikan dari pekerjaan saya, saya berfikir bahwa setiap manusia yang hidup di muka bumi, pastilah sudah ada rezeki masing-masing. Kita harus berusaha dan berdo'a. Janganlah pasrah dengan kondisi saat ini. Lain halnya yang terjadi dengan beberapa orang di luar sana. Saya lihat beritanya di media sosial, mereka bunuh diri akibat tidak berpikir cerdas dalam menghadapi situasi saat ini.

Saya selalu update dalam setiap informasi, kita harus mempergunakan teknologi canggih yang kita punya untuk hal-hal yang positif. Saya mendapat informasi tentang Kartu Prakerja Presiden Joko Widodo. Kemudian saya langsung mendaftar dan membuat akun kartu prakerja. Kabar baiknya, saya diterima dan setelah itu saya mengikuti pelatihan-pelatihan yang disediakan di dalam program itu. 

Bagi saya, program itu sangat membantu. Saya mendapatkan keterampilan atau skill baru yang nantinya dapat saya kolaborasikan dengan skil yang sudah saya miliki. Menariknya, program itu memberikan insentif bagi yang sudah mengikutinya dan mendapatkan sertifikat. Insentif ini dapat saya pergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarga saya.

Pada suatu hari, ketika itu saya mendapat informasi bahwa adanya penerimaan karyawan baru pada suatu perusahaan yang persyaratannya dapat saya penuhi. Saya melamar pekerjaan itu dan saya mengirimkan berkas lamarannya. Terlintas di benak saya, bahwa saya belum tentu diterima pada perusahaan itu. Tetapi saya tetap berusaha dan berfikir positif walaupun itu adalah suatu hal yang tidak pasti. Apabila pekerjaan itu bagian dari rezeki kita, pastilah kita diterima pada perusahaan itu.

Perlu kita ingat bahwa kata pepatah lama "Hemat Pangkal kaya, Boros Pangkal Miskin". Pepatah lama tersebut telah mengajarkan kita agar kita dapat berhemat. Bagaimana cara kita berhemat?. Kita dapat berhemat dengan cara menabung. Apabila kita sudah menerapkan hal itu, tentunya kita dapat terhindar dari krisis yang terjadi pada saat pandemi Covid-19 ini. 

Sebaliknya, jika kita belum menerapkan apa yang pepatah ajarkan itu maka berusahalah, berdo'alah, dan persiapkan diri untuk mengahadapi sesuatu ketidakpastian atau hal tidak terduga yang akan terjadi pada kehidupan kita. Demi mencapai kebahagiaan dan kesuksesan di masa mendatang yang belum pasti datangnya, serta terapkan kebiasaan menabung agar stabilitas keuangan dapat stabil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun