Faktor lain penyebab maraknya korupsi karena hukum di negeri ini bisa dipermainkan sesuai kepentingan mereka yang bermodal. Sudah masyhur jika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sebab kekuasaan dan uang hukum bisa ditumpukkan setumpul-tumpulnya asal bebas dari hukuman. Sementara rakyat kecil sudahlah jatuh tertimpa tangga pula.Â
Lantas, adakah harapan baru agar kesulitan ini segera berganti kemudahan? Jelas harus diganti dengan sistem yang lebih baik. Sistem yang sudah diterapkan kaum Muslim sejak 14 abad lalu, berasal dari pencipta manusia, Allah SWT. Wallahu a' lam bish showab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H