Mohon tunggu...
Ruth Manullang
Ruth Manullang Mohon Tunggu... Konsultan - Focus on Political Issue

Pembelajar dan Pemerhati; Berusaha Arif.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Merajut Kembali Sang Merah Putih

27 September 2019   10:39 Diperbarui: 27 September 2019   10:49 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika ditilik dari segi historis, para pejuang kemerdekaan telah memperjuangkan kehidupan yang bersatu, dengan memarginalisasikan perbedaan. Bahkan tidak ada yang peduli ia keturunan suku apa, atau beragama apa. 

Selagi tujuan mereka sama, yaitu memerdekakan Indonesia, tidak ada batas apapun yang mampu menghambat dan mengurungkan tujuan bersama yang mereka miliki. Hingga Indonesia merdeka, semangat persatuanlah yang selalu digaungkan di seluruh Indonesia, sekalipun ada begitu banyak problematika yang menyangkut kesatuan saat itu. 

Mulai dari masa Sumpah Pemuda hingga pascakemerdekaan, semua mengarah kepada Indonesia yang satu, tanah air yang jaya. Oleh karena itulah Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan bendera Merah-Putih sebagai bendera negara.

Lambang suatu negara tentunya dibuat atas dasar pertimbangan yang banyak dan memang sesuai dengan apa yang telah ada dan akan terjadi di negara tersebut. Begitu jugalah Pancasila yang memberikan kontribusi penting dan langsung terhadap kesatuan. 

Lalu, bagaimana dengan bendera merah putih? Bendera Merah-Putih dibuat atas dasar pengorbanan para pejuang, yang disandingkan dengan harapan kepada identitas baru yang akan dipakai oleh bangsa Indonesia di masa depan. Itulah sudut pandang masa lalu yang mengilhami diresmikannya bendera Merah-Putih menjadi bendera negara Indonesia.

Pengorbanan yang dilambangkan warna merah dalam bendera negara mengisyaratkan agar bangsa Indonesia tidak mengalami pertumpahan darah lagi dan tetap memiliki rasa patriotisme yang tinggi. 

Setidaknya, orang Indonesia di masa depan mengingat begitu besarnya perjuangan para pejuang yang berasal dari masyarakat Indonesia yang penuh dengan keberagaman. 

Sedangkan warna putih dalam bendera negara mengisyaratkan kesucian yang harus dijaga oleh bangsa Indonesia dari apapun yang mampu menodainya. Merah dan Putih lalu dijahit dan dibungkus oleh Pancasila yang mendasari resminya Indonesia berdiri. 

Harapan dan cita-cita telah tertuang diatas bendera, menginginkan Indonesia yang matang dan resisten terhadap berbagai problematika. Identitas baru yang telah diprediksi akan lahir di tubuh bangsa Indonesia diharapkan mampu mewujudkan cita, harapan, dan menjaga dasar negara tersebut.

Namun, cita-cita dan harapan yang telah dituangkan menjadi nihil seketika, melihat kehidupan sosial masyarakat saat ini. Warna merah yang berfilosofi telah dicemari oleh perpecahan. 

Tidak ada yang mampu mendasari kehidupan dengan prinsip pejuang, yaitu memarginalisasikan perbedaan.Warna putih suci telah ternodai oleh menjamurnya gerakan-gerakan yang melawan dasar yang telah ditetapkan selama ini. Pancasila sebagai ideologi seharusnya berperan sebagai referensi bagi pembentukan identitas baru sebagai warga negara, justru hanya menjadi kumpulan kata yang seolah tak berarti lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun