5. Peserta melakukan pendaftaran secara online/daring melalui laman https://O2SN.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.
6. Peserta harus memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah dan di unggah melalui laman https://O2SN.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.
7. Bagi Provinsi yang melaksanakan Seleksi Mandiri, maka hasil seleksi tersebut dapat digunakan untuk mengikuti seleksi ke tingkat nasional sesuai dengan aturan yang tertulis pada panduan teknis O2SN Jenjang SMK tahun 2022.
Persyaratan Pendamping/Pelatih
1. Pendamping peserta adalah pelatih yang bersertifikat.
2. Pendamping/pelatih atlit mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau rekomendasi dari sekolah yang menerangkan sebagai pendamping atlit, serta mengunggah nya melalui laman: https://O2SN.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.
3. Harus mengetahui dan memahami peraturan pertandingan.
4. Mendampingi peserta selama kegiatan Daring O2SN Jenjang SMK berlangsung
5. Pendamping/Pelatih mempersiapkan kebutuhan peserta dalam pembuatan video penampilan:
a. KATA Perorangan untuk cabang olahraga Karate; dan
b. JURUS TUNGGAL untuk cabang olahraga Pencak Silat