Mohon tunggu...
Ruth SuciKawehilani
Ruth SuciKawehilani Mohon Tunggu... Guru - SMK NEGERI 1 BREBES

Berolahraga salah satu aktifitas terfavorit dan selalu mengutamakan budaya hidup sehat baik lahir maupun batin

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

O2SN Cabang Karate SMK Negeri 1 Brebes

19 Agustus 2023   10:55 Diperbarui: 19 Agustus 2023   10:57 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

5. Peserta melakukan pendaftaran secara online/daring melalui laman https://O2SN.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.

6. Peserta harus memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah dan di unggah melalui laman https://O2SN.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.

7. Bagi Provinsi yang melaksanakan Seleksi Mandiri, maka hasil seleksi tersebut dapat digunakan untuk mengikuti seleksi ke tingkat nasional sesuai dengan aturan yang tertulis pada panduan teknis O2SN Jenjang SMK tahun 2022.

Persyaratan Pendamping/Pelatih

1. Pendamping peserta adalah pelatih yang bersertifikat.

2. Pendamping/pelatih atlit mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau rekomendasi dari sekolah yang menerangkan sebagai pendamping atlit, serta mengunggah nya melalui laman: https://O2SN.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.

3. Harus mengetahui dan memahami peraturan pertandingan.

4. Mendampingi peserta selama kegiatan Daring O2SN Jenjang SMK berlangsung

5. Pendamping/Pelatih mempersiapkan kebutuhan peserta dalam pembuatan video penampilan:

a. KATA Perorangan untuk cabang olahraga Karate; dan

b. JURUS TUNGGAL untuk cabang olahraga Pencak Silat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun