Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Tanjung
Rutan Kelas IIB Tanjung Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Kalimantan Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Seputar Rutan Kelas IIB Tanjung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala Rutan Tanjung dan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023

16 Maret 2023   11:50 Diperbarui: 16 Maret 2023   12:05 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Rutan Tanjung dan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023
Kepala Rutan Tanjung dan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023

Banjarmasin (15/03) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2023 Wilayah Kalimantan Selatan bertempat di G'Sign Hotel Banjarmasin. Kegiatan ini di ikuti langsung oleh Kepala Rutan Tanjung dan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung.

Kegiatan tersebut membahas secara rinci terkait pelaksanaan layanan Pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemi Covid-19 sebagaimana tindak lanjut dari edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS.04.OT.02.02 Tahun 2023.

Faisol Ali pada pembukaannya menyampaikan "Reformasi Pemasyarakatan dilakukan berdasarkan perubahan UU Pemasyarakatan, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mewujudkan penegakkan hukum dan manfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Kepala Rutan Tanjung melalui Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung menyampaikan bahwa "Kegiatan Rakernis ini sangat bermanfaat terutama dalam pembahasan layanan Pemasyarakatan dimana Rutan Tanjung harus bisa melakukan transisi atau penyesuaian layanan Pemasyarakatan dari masa pandemi ke masa endemi guna terpenuhinya kepuasan masyaraakat terhadap layanan yang ada di Rutan Tanjung."

Kegiatan Rakernis ini selain membahas tentang pelaksanaan layanan Pemasyarakatan juga membahas tentang layanan pemenuhan hak pilih Warga Binaan di Lapas/Rutan pada Pemilu Tahun 2024 serta Sistem Pertukaran Data Perkara Pidana Secara Elektrik (SPPT-TI) diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Kumham).

whatsapp-image-2023-03-16-at-07-56-02-64129fe04addee2b0f095d37.jpeg
whatsapp-image-2023-03-16-at-07-56-02-64129fe04addee2b0f095d37.jpeg
whatsapp-image-2023-03-16-at-07-56-02-3-64129fe908a8b516fb6c17b4.jpeg
whatsapp-image-2023-03-16-at-07-56-02-3-64129fe908a8b516fb6c17b4.jpeg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun