Mohon tunggu...
Rutan Sumenep
Rutan Sumenep Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Sumenep

Akun Resmi Humas Rutan Sumenep

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Sumenep Berikan Pemahaman Proses Pengusulan Remisi Pada Warga Binaan

15 Juli 2024   10:06 Diperbarui: 15 Juli 2024   10:12 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Rutan Sumenep

Sumenep -- Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh, memberikan sosialisasi mengenai pemberian remisi umum 17 Agustus kepada seluruh warga binaan, Senin (15/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai prosedur dan hak warga binaan dalam mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam sosialisasi tersebut, Teguh menjelaskan bahwa seluruh narapidana akan diusulkan untuk mendapatkan remisi. "Kami berkomitmen untuk mengusulkan seluruh narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi umum pada tanggal 17 Agustus. Ini merupakan bagian dari hak narapidana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sumber : Humas Rutan Sumenep
Sumber : Humas Rutan Sumenep
Teguh juga menekankan bahwa pemberian remisi adalah hak setiap narapidana yang harus dipenuhi oleh pihak Rutan sesuai dengan yang tertera pada UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. "Pemberian remisi merupakan hak narapidana yang sudah menjalani masa hukuman dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan gratis, tanpa pungutan biaya apapun," tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para warga binaan Rutan Sumenep mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai hak mereka untuk mendapatkan remisi, serta termotivasi untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Rutan Sumenep berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Humas Rutan Sumenep)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun