Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dukung Tata Kelola Kearsipan yang Baik, Rutan Sampang Ikuti Sosialisasi Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan

9 Mei 2024   11:47 Diperbarui: 9 Mei 2024   11:50 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada hari Rabu (08/10). Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh operator aplikasi Srikandi dari Rutan Sampang.

Kegiatan sosialisasi diisi dengan penjelasan terkait kearsipan oleh Arsiparis Ahli Muda Biro Umum, Dedi Saputra. Beliau menjelaskan terkait pengolahan kearsipan, tata naskah dinas, dan aplikasi Srikandi. Selain itu, beliau juga menyampaikan target dan capaian realisasi aplikasi Srikandi dan e-Arsip di jajaran Kemenkumham.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Rutan Sampang mampu mendukung tata kelola kearsipan yang baik di lingkungan Kemenkumham.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun