Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada hari Rabu (08/10). Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh operator aplikasi Srikandi dari Rutan Sampang.
SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah KementerianKegiatan sosialisasi diisi dengan penjelasan terkait kearsipan oleh Arsiparis Ahli Muda Biro Umum, Dedi Saputra. Beliau menjelaskan terkait pengolahan kearsipan, tata naskah dinas, dan aplikasi Srikandi. Selain itu, beliau juga menyampaikan target dan capaian realisasi aplikasi Srikandi dan e-Arsip di jajaran Kemenkumham.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Rutan Sampang mampu mendukung tata kelola kearsipan yang baik di lingkungan Kemenkumham.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H