Pekalongan, Rutan Lodji -Â Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan lakukan pemindahan 2 orang narapidana perempuan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang pada Kamis (19/09)
Kepala Rutan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Riyanto mengungkapkan bahwa pemindahan narapidana perempuan sebagai upaya untuk pembinaan lanjutan.
"Sebagai mana mestinya Rutan Pekalongan kan hanya tempat penempatan ketika proses persidangan, jadi ketika sudah vonis dipindahkan ke Lapas." ungkap Riyanto.
Pemindahan ini atas persetujuan dari Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kemenkumham (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng).
"Nah karena ini narapidannya perempuan, Divpas Kanwil menunjuk LPP Semarang sebagai tempat tujuan pemindahan" imbuh Riyanto.
Lebih lanjut  Riyanto menjelaskan bahwa pemindahan ini dilaksanakan agar proses pembinaan lebih tepat sasaran karena sesuai klasifikasi jenis Lapas, terlebih di LPP banyak kegiatan dan pelatihan kerja yang sesuai dengan kemampuan dan bidang wanita bekerja.
"Jadi harapannya ketika narapidana perempuan tersebut sudah bebas memiliki kemampuan yang bisa diandalkan dan menjadi pribadi yang lebih baik" tutup Riyanto.
Foto : Taufiq
Kontributor : Anam
Editor : Tim Humas Rutan Pekalongan