Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembinaan Lanjutan, Rutan Pekalongan Pindahkan 2 Orang Narapidana Perempuan ke LPP Semarang

21 September 2024   14:32 Diperbarui: 21 September 2024   14:34 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pindahkan 2 orang narapidana perempuan (dok. Humas Rutan Pekalongan/Taufiq)

Pekalongan, Rutan Lodji - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan lakukan pemindahan 2 orang narapidana perempuan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang pada Kamis (19/09)

Kepala Rutan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Riyanto mengungkapkan bahwa pemindahan narapidana perempuan sebagai upaya untuk pembinaan lanjutan.

"Sebagai mana mestinya Rutan Pekalongan kan hanya tempat penempatan ketika proses persidangan, jadi ketika sudah vonis dipindahkan ke Lapas." ungkap Riyanto.

Pemindahan ini atas persetujuan dari Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kemenkumham (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng).

"Nah karena ini narapidannya perempuan, Divpas Kanwil menunjuk LPP Semarang sebagai tempat tujuan pemindahan" imbuh Riyanto.

Lebih lanjut  Riyanto menjelaskan bahwa pemindahan ini dilaksanakan agar proses pembinaan lebih tepat sasaran karena sesuai klasifikasi jenis Lapas, terlebih di LPP banyak kegiatan dan pelatihan kerja yang sesuai dengan kemampuan dan bidang wanita bekerja.

"Jadi harapannya ketika narapidana perempuan tersebut sudah bebas memiliki kemampuan yang bisa diandalkan dan menjadi pribadi yang lebih baik" tutup Riyanto.

Foto : Taufiq

Kontributor : Anam

Editor : Tim Humas Rutan Pekalongan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun