Survei IPK/IKM melalui aplikasi 3AS dan ASA.
Pasangkayu - Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sulbar, Wardi mengunjungi Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Rabu (21/07). Pada kunjungan ini Kepala Subbidang tersebut mengecekan  dan memberikan saran terhadap pelaksanaanSurvei IPK/IKM memanfaatkan aplikasi 3AS dan ASA kembali dilakukan seluruh UPT. Kepala Tim Survei ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik setiap UPT dan akan terus dikembangkan agar bisa digunakan untuk evaluasi internal.Â
Rutan Kelas IIB Pasangkayu yang merupakan salah satu Unit pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat makin gencar melakukan survei mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Setiap tamu/pengunjung/penitip yang datang ke Rutan Pasangkayu akan kami berikan informasi mengenai survei IPK/IKM oleh petugas. Setelah itu kami memohon kesedian para pengunjung untuk bekerja sama mengisi survei tersebut.Â
Himbauan yang kami lakukan tentunya tanpa ada paksaan atau tekanan sedikitpun terhadap para pengunjung, agar hasil survei betul-betul akurat dan dapat kami jadikan acuan untuk menerapkan pelayanan prima di Rutan Pasangkayu ini.
Rutan Pasangkayu telah melaksanaan survei dengan penuh kejujuran dan berintegritas. Hal ini untuk mengantisipasi agar hasil survei eksternal oleh Kemenpan RB tidak berbeda jauh dengan survei internal.Â
Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia berpesan kepada Operator Survei IPK/IKM agar mengenjot jumlah responden agar melampaui minimal setiap bulannya.Â
Selain itu, Kepala Subbidang tersebut memberikan saran dalam pengisian survei ini yang dimana Wardi berpesan setiap tamu ataupun pengunjung selain pegawai Rutan Pasangakayu diharpakan untuk mengisi survei IPK/IKM ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H