Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala Subbidang Pengkajian Harapkan Peningkatan Jumlah Responden Selama KTM Dibuka di Rutan Pasangkayu

21 Juli 2022   09:23 Diperbarui: 21 Juli 2022   09:26 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Presepsi Anti Korupsi (IPK) di Aplikasi 3AS. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (21/07) 

Pasangkayu - Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sulbar, Wardi mengunjungi Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Rabu (21/07). Pada kunjungan ini Kepala Subbidang tersebut mengecekan  dan memberikan saran terhadap pelaksanaan Survei IPK/IKM melalui aplikasi 3AS dan ASA.

Survei IPK/IKM memanfaatkan aplikasi 3AS dan ASA kembali dilakukan seluruh UPT. Kepala Tim Survei ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik setiap UPT dan akan terus dikembangkan agar bisa digunakan untuk evaluasi internal. 

Rutan Kelas IIB Pasangkayu yang merupakan salah satu Unit pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat makin gencar melakukan survei mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Screenshot Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Presepsi Anti Korupsi (IPK) di Aplikasi 3AS. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (21/07) 
Screenshot Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Presepsi Anti Korupsi (IPK) di Aplikasi 3AS. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (21/07) 
Setiap tamu/pengunjung/penitip yang datang ke Rutan Pasangkayu akan kami berikan informasi mengenai survei IPK/IKM oleh petugas. Setelah itu kami memohon kesedian para pengunjung untuk bekerja sama mengisi survei tersebut. 

Himbauan yang kami lakukan tentunya tanpa ada paksaan atau tekanan sedikitpun terhadap para pengunjung, agar hasil survei betul-betul akurat dan dapat kami jadikan acuan untuk menerapkan pelayanan prima di Rutan Pasangkayu ini.

Rutan Pasangkayu telah melaksanaan survei dengan penuh kejujuran dan berintegritas. Hal ini untuk mengantisipasi agar hasil survei eksternal oleh Kemenpan RB tidak berbeda jauh dengan survei internal. 

Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia berpesan kepada Operator Survei IPK/IKM agar mengenjot jumlah responden agar melampaui minimal setiap bulannya. 

Selain itu, Kepala Subbidang tersebut memberikan saran dalam pengisian survei ini yang dimana Wardi berpesan setiap tamu ataupun pengunjung selain pegawai Rutan Pasangakayu diharpakan untuk mengisi survei IPK/IKM ini.

Kunjungan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan HAM  di Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (21/07)
Kunjungan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan HAM  di Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (21/07)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun