Ksatria Berani menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan tahun 2024, bertempat di lapangan Rutan. Acara ini dipimpin langsung oleh M. Azis Yulianto, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), dan turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural beserta staf Rutan Ksatria Berani. Senin (20/01)
KRAKSAAN - RutanBarang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan secara rutin oleh petugas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut meliputi benda-benda terlarang seperti alat korek api tanpa label Rutan Ksatria, paku, kaca, pisau modifikasi, serta barang-barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan.
Bayu Muhammad, Karutan Ksatria Berani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan tugas pengamanan. "Kegiatan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kami ingin memberikan pesan kepada semua pihak bahwa kami akan terus berkomitmen untuk Rutan Ksatria Berani yang bebas dari peredaran barang terlarang ," tutur Bayu.
M. Azis Yulianto menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk nyata komitmen Rutan Ksatria Berani untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. "Pemusnahan barang bukti ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan bahwa keamanan di Rutan Ksatria Berani tetap terjaga. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, dan kami akan terus berkomitmen menjaga integritas," ujar Azis.
Acara berlangsung dengan tertib, ditutup dengan proses pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Ka. KPR dan para pejabat struktural. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana rutan yang semakin aman dan kondusif untuk mendukung pembinaan warga binaan secara optimal.
(HR Ksatria Berani)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H