Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN KRAKSAAN
HUMAS RUTAN KRAKSAAN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan Kelas II B Kraksaan

ASN Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan

20 Januari 2025   13:55 Diperbarui: 20 Januari 2025   13:55 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Kraksaan

KRAKSAAN - Rutan Ksatria Berani menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan tahun 2024, bertempat di lapangan Rutan. Acara ini dipimpin langsung oleh M. Azis Yulianto, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), dan turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural beserta staf Rutan Ksatria Berani. Senin (20/01)

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan secara rutin oleh petugas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut meliputi benda-benda terlarang seperti alat korek api tanpa label Rutan Ksatria, paku, kaca, pisau modifikasi, serta barang-barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan.

Bayu Muhammad, Karutan Ksatria Berani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan tugas pengamanan. "Kegiatan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kami ingin memberikan pesan kepada semua pihak bahwa kami akan terus berkomitmen untuk Rutan Ksatria Berani yang bebas dari peredaran barang terlarang ," tutur Bayu.

M. Azis Yulianto menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk nyata komitmen Rutan Ksatria Berani untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. "Pemusnahan barang bukti ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan bahwa keamanan di Rutan Ksatria Berani tetap terjaga. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, dan kami akan terus berkomitmen menjaga integritas," ujar Azis.

Acara berlangsung dengan tertib, ditutup dengan proses pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Ka. KPR dan para pejabat struktural. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana rutan yang semakin aman dan kondusif untuk mendukung pembinaan warga binaan secara optimal.

(HR Ksatria Berani)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun