Selanjutnya Ana juga menyampaikan pesan agar para peserta bisa memaksimalkan kesempatan adanya layanan Bantuan Hukum gratis bagi orang miskin ini. Para tahanan bisa berkoordinasi dengan petugas Rutan Jeapra untuk mengakses bantuan hukum dari LPP Sekar Jepara.
Sebelumnya pihak LPP Sekar Jepara telah bertemu dengan Kepala Rutan Jepara untuk membahas mengenai perjanjian kerjasama dalam rangka mengoptimalkan bantuan hukum kepada para tahanan. Agar para tahanan yang ada di Rutan Jepara bisa mengakses bantuan hukum secara maksimal dan optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H