Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Beri Penguatan Kepada Jajaran Kemenkumham Jateng, Staf Ahli Bidang Ekonomi Sampaikan 2 Hal Ini

30 Mei 2023   18:39 Diperbarui: 30 Mei 2023   18:47 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Humas Rutan Demak

SEMARANG - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Dr. Lucky Agung Binarto menyampaikan 2 (dua) hal penting saat dirinya memberikan penguatan kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Aula Kresna Basudewa, Selasa (30/05).

Pertama adalah tentang penyamaan persepsi terhadap dinamika saat ini, yang seluruhnya akan bermuara pada visi pemerintah di tahun 2024 yaitu menjadi pemerintahan berkelas dunia melalui reformasi birokrasi.

Ia meminta seluruh jajaran mencintai pekerjaannya dan berkomitmen kuat dalam mewujudkan reformasi birokrasi, serta tak lupa membangun tim yang solid di lingkungan kerja.

"Kita harus punya komitmen kuat dan membangun teamwork di kantor. Mari kita mencintai pekerjaan kita, kita harus tunjukkan," ujar pria yang pernah menjadi Plt. Kakanwil Jawa Tengah ini

"Jangan keliatan kerja saja, tapi kita harus bekerja supaya keliatan hasilnya," lanjutnya.

Yang kedua adalah senantiasa mawas diri karena saat ini pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal maupun lembaga lain, namun oleh netizen.

Artinya adalah Lucky mengajak jajaran Kemenkumham Jateng selalu responsif terhadap hal apapun, meskipun itu hal kecil.

"Kita harus mawas diri, eling lan waspodo. Insya Allah hal-hal negatif tidak akan terjadi, bagaimana kita bisa responsif terhadap suatu hal meskipun kecil," ajak pria asli Solo itu.

Sebelumnya Kakanwil Jateng Dr. A. Yuspahruddin menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 23 (dua puluh tiga) Satuan Kerja di Jawa Tengah telah diusulkan TPI menuju TPN dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Hal itu mendapat apresiasi dari Lucky mengingat Kanwil Jateng memiliki Unit Pelaksana Teknis terbanyak dengan 71 (tujuh puluh satu) UPT.

Selanjutnya Lucky berpesan agar birokrasi ini bukan hanya berada di tengah-tengah masyarakat namun dampaknya juga bisa dirasakan oleh khalayak luas.

"Pegangan kita adalah Resolusi Tahun 2023 yang harus kita wujudkan," ujar Lucky sebelum menutup arahan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadiv Administrasi Hajrianor, Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kadiv Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, serta seluruh Kepala UPT se-Jawa Tengah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun