Adapun tahap pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2022 ini yakni terkait Penyusunan Rancangan Metadata Indikator Indeks HAM Indonesia antara lain menyusun kerangka konseptual, identifikasi Indikator dan menstrukturisasi Indikator.
Ungkap Mualimin, Tahap pembangunan yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan tahap yang paling penting mengingat pembangunan yang dilaksanakan akan menjadi pondasi atau dasar dalam Pembangunan Indeks HAM Indonesia kedepannya.
"Kami membuka ruang yang seluas-luasnya bagi Bapak dan Ibu Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat memberikan tanggapan, masukan, saran maupun informasi atas rancangan Indeks HAM Indonesia yang telah disusun," imbau Pria kelahiran Bumiayu tersebut.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, mengingatkan bahwa dalam tahapan penyusunan kerangka konseptual Indeks HAM Indonesia ini, harus disusun secara ideal, dengan tetap mengindahkan batasan-batasan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.
Sebagaimana diketahui Penyusunan Indeks Pembangunan HAM ini pun ditetapkan menjadi salah satu Program Prioritas Nasional Direktorat Jenderal HAM pada Tahun 2022, oleh karena itu Bambang mengajak untuk meningkatkan keseriusan serta kesungguhan guna menyelesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan.
Acara hari ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dengan tema "Pembangunan Indeks Hak Asasi Manusia" yang dibawakan oleh Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, dan Konsultan Penyusunan Indeks HAM Indonesia, Atnike Nova Sigiro, selaku moderator Kepala Sub Direktorat Instrumen Hak Ekonomi Sosial Budaya, Farida Wahid. Selanjutnya acara ditutup dengan diskusi terkait indeks HAM masing-masing bidang.
Turut bergabung sebagai peserta dalam kegiatan hari ini, BPS Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 14 orang peserta, LSM dan Akademisi (PUSHAM) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 5 orang peserta, serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah sebanyak 17 orang peserta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H