Mohon tunggu...
Rutan Banyumas
Rutan Banyumas Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis kegiatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kemenkumham Jateng - Ditjen HAM Bersinergi Gelar Rakor Indeks HAM

9 November 2022   13:23 Diperbarui: 9 November 2022   13:25 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG - Dalam rangka pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia guna menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Hak Asasi Manusia.

Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi di Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Penyusunan Rancangan Metadata Indikator Indeks HAM Indonesia, Selasa (08/11) di Aula Kresna Basudewa.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring masukan dan mengetahui kesiapan serta ketersediaan data dukung terhadap rencana pengukuran Indeks HAM dari Pemerintah Daerah, Akademisi, dan LSM di Provinsi Jawa Tengah.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, dan Konsultan Penyusunan Indeks HAM Indonesia (yang juga terpilih menjadi Ketua Komnas HAM 2022-2027), Atnike Nova Sigiro.

Selain itu hadir pula Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi serta Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar.

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi mengungkapkan saat ini Direktorat Jenderal HAM telah memulai rangkaian kegiatan Pembangunan Indeks HAM Indonesia yang dilaksanakan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2021 tentang Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia.

Dok. Rutan
Dok. Rutan
Indeks HAM Indonesia tersebut merupakan suatu instrumen pengukuran objektif untuk mengetahui perkembangan situasi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia.

Menurutnya pembangunan Indeks HAM Indonesia ini menjadi penting mengingat adanya komitmen Indonesia terhadap P5HAM yang merupakan tanggung jawab negara, khususnya pemerintah, yang tertuang dalam UUD NKRI 1945.

"Dengan adanya Indeks HAM Indonesia, harapannya hal ini dapat bermanfaat untuk melakukan pemetaan dan pengukuran kinerja pemerintah, serta kualitas dan kuantitas arah pemajuan dan pembangunan HAM," ucap Mualimin saat memberikan sambutan di Aula Kresna Basudewa.

Menurut Kepmenkumham Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan multiyears, yang di mulai pada tahun 2022 dan ditargetkan akan selesai di tahun 2024, sehingga pada tahun 2025 nanti, pengukuran awal Indeks HAM Indonesia dapat dilaksanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun