Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Temukan Hidayah di Balik Jeruji Besi, 1 WBP Perempuan Rutan Banjarnegara Jadi Mualaf

19 Oktober 2023   20:56 Diperbarui: 19 Oktober 2023   20:58 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Banjarnegara

Temukan Hidayah dibalik Jeruji Besi, 1 WBP Perempuan Rutan Banjarnegara Jadi Mualaf 

BANJARNEGARA, INFO_PAS -- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara menjadi saksi ketika seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memutuskan untuk mengikrarkan keyakinannya memeluk agama Islam yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah Rutan Banjarnegara, Kamis (19/10). 

Diketahui, sosok perempuan berinisial S (S) berusia 46 tahun merupakan warga asal Kota Batam Kepulauan Riau yang ditahan akibat tersandung kasus tindak pidana yang melanggar UU RI No.21 Tahun 2007, melabuhkan pilihan keyakinannya dengan keikhlasan tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun. 

Dok. Humas Rutan Banjarnegara
Dok. Humas Rutan Banjarnegara

Dengan dihadiri oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Banjarnegara, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Banjarnegara dan warga binaan lainnya. Sebelum pelaksanaan ikrar, diawali dengan lantunan Ayat Suci Al-Qur'an oleh salah satu warga binaan dengan pembacaan yang indah dan merdu. Selanjutnya (S) dituntun melafalkan dua kalimat syahadat sebanyak tiga kali oleh Pihak KUA, (S) melafalkannya dengan penuh keyakinan, keikhlasan dan ketulusan.

"Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah. Terima Kasih atas petunjuk-MU Ya Allah, dan saya mengucapkan Terima Kasih kepada Petugas Rutan Banjarnegara atas bimbingannya, pilihan saya menjadi mualaf adalah keputusan saya sendiri tidak ada paksaan dari pihak manapun, semoga ini awal dari masa depan saya agar lebih baik dengan membuka lembaran baru,"  imbuhnya. 

Dok. Humas Rutan Banjarnegara
Dok. Humas Rutan Banjarnegara

Karutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, menyambut keputusan (S) dengan tangan terbuka dan penuh harapan. Ia berharap, pilihan yang dijalani (S) itu akan membawa berkah dalam perjalanan hidup barunya. Bima menegaskan, bahwa pihak rutan selalu mendukung serta memfasilitasi upaya-upaya WBP yang ingin melakukan perbaikan hidup menjadi lebih baik. 

Keputusan (S) untuk memeluk agama Islam adalah contoh nyata dari usaha pemulihan diri yang patut dihargai dan diberikan dukungan penuh oleh Pihak Rutan. 

Bima berpesan, "Menjadi mualaf harus dari hati, tidak dijadikan azas manfaat, dan bukan suatu modus. Semoga tetap istiqomah dalam Islam. Jadilah muslim yang taat, karena islam adalah agama kasih sayang," pesannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun