Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Temukan Hidayah di Balik Jeruji Besi, 1 WBP Perempuan Rutan Banjarnegara Jadi Mualaf

19 Oktober 2023   20:56 Diperbarui: 19 Oktober 2023   20:58 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Banjarnegara

Dok. Humas Rutan Banjarnegara
Dok. Humas Rutan Banjarnegara

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Banjarnegara, Musobihin menjelaskan bahwa, "Keputusan saudari (S) untuk memeluk agama Islam didasari keikhlasan yang muncul dari kesadaran dirinya sendiri. Perkataan itu dikemukakan langsung oleh (S) saat ditanyai oleh kami sebelum melafalkan dua kalimat syahadat," ungkapnya. 

"Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat didepan para saksi yang berada di Rutan Banjarnegara. Kemudian dilanjutkan dengan menandatangani surat pernyataan dan diberikan buku panduan tuntunan shalat, dan tata cara membaca Al-Qur'an," jelas Musobihin. 

Dok. Humas Rutan Banjarnegara
Dok. Humas Rutan Banjarnegara

Musobihin pun turut mendoakan agar perjalanan baru (S) ini tidak hanya memberikan warna pada kisah religinya, melainkan juga dapat menjadi motivasi bagi langkah perjalanan hidupnya yang lebih baik di masa depan. 

Di antara celah jeruji besi yang mengapit, ada terselip sebuah cerita tentang harapan, pemulihan dan kekuatan yang dapat ditemukan. 

(S) mungkin merupakan satu sosok dari banyak kisah yang mengalaminya sebuah babak baru dalam hidupnya. Dari celah jeruji besi Rutan Banjarnegara, hidayah Ilahi telah menyentuh dan membawanya pada cahaya baru yang menyinari jalan menuju masa depan yang lebih baik. 

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun