Mohon tunggu...
Rutan Kelas I Palembang
Rutan Kelas I Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Rutan Kelas I Palembang

Akun Resmi Rutan Kelas I Palembang yang dikelola oleh Tim Humas Rutan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemenkumham Sumsel Rutan Palembang Ikuti Doa Bersama dan Seminar Nasional

18 Juli 2022   14:07 Diperbarui: 18 Juli 2022   14:12 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palembang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar doa bersama untuk negeri. Hal dilakukan sebagai ikhtiar spiritual dalam menghadapi pandemi yang belum berujung. Doa dilakukan secara Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha pada Jumat (1/10/21) diikuti oleh Rutan Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel secara Virtual Zoom. 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, kegiatan doa bersama Kumham untuk Negeri merupakan ikhtiar batin guna menyempurnakan upaya lahir sudah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani pandemi ini.

"Kemenkumham sendiri telah banyak berupaya memerangi pandemi seperti vaksin, swab antigen dan PCR kepada pegawai, penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta pemberian bansos kepada masyarakat dan pegawai terdampak Covid-19," ujar Yasonna. 

Dok. Rutan
Dok. Rutan
Dikatakan dia, doa merupakan senjata spiritual bagi kita, yang tentunya sangat ampuh dalam melindungi diri kita, guna mendukung keberhasilan program yang dicanangkan oleh pemerintah. 

Kegiatan doa bersama ini merupakan pembukaan pembukaan dari rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham yang rutin dilaksanakan setiap bulan Oktober. HDKD sendiri jatuh pada tanggal 30 Oktober tiap tahunnya. 

Dalam sambutannya, Yasonna menegaskan peringatan HDKD 2021 harus menjadi momentum untuk menunjukkan eksistensi Kemenkumham, khususnya di bidang pelayanan publik. 

Ada lima hal yang ditekankan Yasonna kepada jajarannya. Pertama, senantiasa melakukan pembenahan secara komprehensif untuk menghadapi tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Kedua, monitoring dan evaluasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Berikutnya, Yasonna menuntut jajarannya untuk membuat keputusan yang tepat dan akurat bedasarkan peraturan dan norma yang berlaku. 

"Keputusan yang diambil harus merujuk pada peraturan perundang-undangan, harus menjunjung tinggi norma/etika sebagai Aparatus Sipil Negara, serta mempertimbangkan norma/martabat masyarakat," paparnya. 

Dok. Rutan
Dok. Rutan
Keempat, Yasona mewajibkan jajarannya agar melayani masyarakat secara baik dan ramah sesuai ketentuan yang berlaku. Dan kelima, mengajak insan pengayoman aktif melibatkan diri dalam penanganan Covid-19. 

"Turut mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan, mendukung program vaksinasi, serta aktif berkoordinasi dengan jajaran TNI, Polri, Satgas Covid-19, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah," tutur Yasonna. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun