Kemenkumham Sumsel secara Virtual Zoom.Â
Palembang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar doa bersama untuk negeri. Hal dilakukan sebagai ikhtiar spiritual dalam menghadapi pandemi yang belum berujung. Doa dilakukan secara Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha pada Jumat (1/10/21) diikuti oleh Rutan Kelas I PalembangMenteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, kegiatan doa bersama Kumham untuk Negeri merupakan ikhtiar batin guna menyempurnakan upaya lahir sudah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani pandemi ini.
"Kemenkumham sendiri telah banyak berupaya memerangi pandemi seperti vaksin, swab antigen dan PCR kepada pegawai, penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta pemberian bansos kepada masyarakat dan pegawai terdampak Covid-19," ujar Yasonna.Â
Dikatakan dia, doa merupakan senjata spiritual bagi kita, yang tentunya sangat ampuh dalam melindungi diri kita, guna mendukung keberhasilan program yang dicanangkan oleh pemerintah.Â
Kegiatan doa bersama ini merupakan pembukaan pembukaan dari rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham yang rutin dilaksanakan setiap bulan Oktober. HDKD sendiri jatuh pada tanggal 30 Oktober tiap tahunnya.Â
Dalam sambutannya, Yasonna menegaskan peringatan HDKD 2021 harus menjadi momentum untuk menunjukkan eksistensi Kemenkumham, khususnya di bidang pelayanan publik.Â
Ada lima hal yang ditekankan Yasonna kepada jajarannya. Pertama, senantiasa melakukan pembenahan secara komprehensif untuk menghadapi tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Kedua, monitoring dan evaluasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.Â
Berikutnya, Yasonna menuntut jajarannya untuk membuat keputusan yang tepat dan akurat bedasarkan peraturan dan norma yang berlaku.Â
"Keputusan yang diambil harus merujuk pada peraturan perundang-undangan, harus menjunjung tinggi norma/etika sebagai Aparatus Sipil Negara, serta mempertimbangkan norma/martabat masyarakat," paparnya.Â
Keempat, Yasona mewajibkan jajarannya agar melayani masyarakat secara baik dan ramah sesuai ketentuan yang berlaku. Dan kelima, mengajak insan pengayoman aktif melibatkan diri dalam penanganan Covid-19.Â
"Turut mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan, mendukung program vaksinasi, serta aktif berkoordinasi dengan jajaran TNI, Polri, Satgas Covid-19, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah," tutur Yasonna.Â