Mohon tunggu...
RUT 242020001
RUT 242020001 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Civil Engineering Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menghargai dan Mengasihi Hewan sebagai Makhluk Ciptaan Tuhan

2 November 2021   12:38 Diperbarui: 2 November 2021   12:56 1438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Oleh karena itu kita sebagai umat kristiani harus mengasihi hewan dengan hati yang tulus, sabar dan ikhlas serta jadikan hewan tersebut sebagai teman sendiri. 

Seperti dalam kisah nabi Nuh, Allah mengajarkan dan menginginkan kita untuk mengikuti cara nabi Nuh memperlakukan binatang yaitu dengan cara memelihara hewan yang sudah menjadi tanggung jawab kita dengan baik. Kesimpulan yang dapat diambil dari isi Alkitab mengenai kasus kekerasan terhadap binatang yaitu orang benar yaitu yang memperhatikan kehidupan hewan peliharaannya. (Amsal 12:10).

Sebagai manusia yang masih memiliki perasaan, jiwa dan akal sehat dapat membantu dalam merawat serta mengasihi hewan liar maupun hewan peliharaan dengan kasih sayang. Karena pada dasarnya semua makhluk hidup tidak akan menyakiti balik kalau mereka sendiri tidak disakiti sehingga kita sesama makhluk hidup ciptaan Tuhan harus saling menghargai dan mengasihi. 

Agar tidak ada lagi kasus kekerasan pada hewan di Indonesia sebaiknya dilakukan sosialisasi dan diadakan edukasi bagi masyarakat maupun tempat-tempat wisata. Saya berharap untuk kedepannya masyarakat dapat saling bekerjasama dalam merawat hewan peliharaan maupun hewan liar agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga kekerasan pada hewan yang terjadi di Indonesia dapat menurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun