Mohon tunggu...
Rusydan Akmal Al Arham
Rusydan Akmal Al Arham Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Hobi saya YTTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Santri di Era Society 5.0

16 Oktober 2022   20:50 Diperbarui: 16 Oktober 2022   21:02 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kapan sih hari diperingatinya hari santri??, Sejarah Hari Santri Nasional. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri mengacu pada peristiwa yang terjadi pada 22 Oktober 1945. Ketika itu, KH Hasyim Asy'ari yang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan fatwa dalam melawan kolonial di Surabaya yang disebut sebagai Resolusi Jihad. 

Naaah berikut Biografi singkat tentang KH Hasyim Asy'ari.

Hadratussyaikh Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy'ari adalah seorang ulama besar bergelar pahlawan nasional dan merupakan pendiri sekaligus Rais Akbar (pimpinan tertinggi pertama) Nahdlatul Ulama. Beliau memiliki julukan Hadratussyaikh yang berarti Maha Guru dan telah hafal Kutubus Sittah (Hadits 6 Riwayat), serta memiliki gelar Syaikhul Masyayikh yang berarti Gurunya Para Guru.

Beliau adalah putra dari pasangan KH. Asy'ari dengan Nyai Halimah, dilahirkan di Desa Tambakrejo, Jombang, Jawa Timur, dan memiliki anak bernama KH. A Wahid Hasyim yang merupakan salah satu pahlawan nasional perumus Piagam Jakarta, serta cucunya yakni KH. Abdurrahman Wahid, merupakan Presiden RI ke-4.

Peran Santri di Era Globalisasi

Seiring perkembangan dari zaman ke zaman sebagaimana yang dilakukan oleh para pimpinan pesantren, kyai-kyai yang diancam dan bahkan dibunuh oleh belanda dikala itu hanya karena mengajarkan para santri untuk jihad  dengan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Santri sering terlibat dalam hal-hal besar yang terjadi di Indonesia salah satunya adalah pembantaian ulama oleh PKI pada bulan September 1948 salah satu tragedi besar yang terjadi tepatnya di kota Madiun.

Namun sekarang seperti yang kalian lihat, Pondok pesantren berkembang pesat di zaman sekarang, banyak pondok pesantren modern yang mengikuti zaman, jadi tidak usah khawatir akan perkembangan didalam pondok pesantren modern, tidak hanya pondok pesantren modern saja, tetapi pondok pesantren yang lainnya juga sudah mulai mengikuti modernnya teknologi dizaman sekarang,

Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, jumlah pesantren di Indonesia sebanyak 26.975 unit hingga April 2022. Seluruh pesantren itu mendidik sebanyak 2,65 juta santri. Menurut provinsinya, jumlah pesantren paling banyak di Jawa Barat, yakni 8.343 unit. Posisi kedua ditempati Banten dengan 4.579 pesantren.Bukankah cepat pertumbuhan pondok pesantren di Indonesia

Berikutnya adalah era globalisasi atau sekarang lebih dikenal dengan era society 5.0 dimana perkembangan teknologi yang pesat dibarengi dengan manusia yang bersifat sosial.Seperti yang kita ketahui, masyarakat 5.0 atau society 5.0 adalah masyarakat yang dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan beragam inovasi dan teknologi 

Dalam perkembangannya, santri saat ini memasuki era revolusi masyarakat 5.0. Masyarakat 5.0 memiliki konsep teknologi big data yang dikumpulkan oleh Internet of things (IoT), lalu ditransformasikan oleh Artificial Intelligence, sehingga menjadi sesuatu yang dapat membantu orang menjalani kehidupan yang lebih baik. Seperti halnya Industry 4.0, Society 5.0 juga akan mempengaruhi semua aspek kehidupan, dan pendidikan, termasuk kehidupan santri. 

Santri sebagai komponen kehidupan umat manusia akan selalu diuji seiring dengan perkembangan zaman. Tuntutan penguasaan bahasa asing, kewirausahaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), keterampilan digitalisasi, kompetensi keahlian pemahaman Al-Qur'an dan Hadits.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun