Mohon tunggu...
Rusydan Akmal Al Arham
Rusydan Akmal Al Arham Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Hobi saya YTTA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Astaghfirullah! Kenaikan Harga BBM Menyebabkan Adanya Permasalahan Sosial

16 September 2022   03:19 Diperbarui: 16 September 2022   03:33 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akibatnya, perusahaan akan meminimalisir biaya operasional, misalnya dengan menghentikan rekrutmen karyawan baru hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kenaikan BBM berpotensi akan meningkatkan angka pengangguran yang tentunya akan menambah tingkat kemiskinan Indonesia. Padahal, per Maret 2022, BPS telah melaporkan adanya penurunan tingkat kemiskinan setelah pandemi.

Tingkat kemiskinan per Maret mencapai 9,54% atau 26,16 juta orang. Turun 0,6 poin atau 1,38 juta orang. Dibandingkan dengan September 2021, penurunan tingkat kemiskinan mencapai 0,17 poin atau 0,34 juta orang.

Namun, garis kemiskinan mengalami kenaikan 3,975% dibandingkan September 2021 menjadi Rp 505.469 pada Maret 2022.

Tentu kenaikan harga BBM juga berdampak pada ojek online, karena ojek online tentu membutuhkan BBM untuk bekerja sehari-hari, ketika harga BBM naik, maka tarif ojek online juga akan naik menjadi semakin mahal, dan juga masyarakat menjadi lebih memikirkan tarif harga ojek online yang naik sebelum menggunakan jasa tersebut.

Mungkin keputusan ini disetujui oleh pemerintah, namun apakah pemerintah melihat dari sudut pandang masyarakat? Apakah pemerintah berfikir bahwa masyarakat akan menerima keputusan tersebut? Apakah kami para mahasiswa juga menerima kebijakan tersebut? Tentu saja tidak, kami para mahasiswa menolak kenaikan harga BBM, dan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022,kami para mahasiswa malang melakukan aksi demo yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Malang. Menurut Zulfikri, menaikkan harga BBM bukan merupakan cara paling tepat memulihkan APBN.Melainkan dengan cara menghentikan proyek-proyek strategis Nasional yang kini sedang berjalan.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika bersama sejumlah anggota DPRD Kota Malang turun untuk menemui massa aksi pada sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka pun menerima dan menampung tuntutan yang disampaikan oleh ratusan mahasiswa tersebut.

"Kami menerima aspirasi mereka. Memang beberapa aspirasi masuk ke kami tidak ada satupun yang menerima atau menyetujui kenaikan harga BBM. Kami juga menolak kenaikan harga BBM sesuai aspirasi yang kami terima," terang Made

Dalam kesempatan itu, Made dan sejumlah anggota DPRD Kota Malang turut membubuhkan tanda tangan pada surat tuntutan yang dibuat massa. Surat tuntutan tersebut nantinya akan diteruskan DPRD Kota Malang kepada DPR RI.

"Kami akan meneruskan aspirasi ini ke pusat. Kami akan mengirim fax ke Sekjen DPR RI. Kami minta agar diteruskan ke masing masing fraksi. Semoga suara itu di dengar," kata Made

Surat tuntutan yang diberikan Aliansi BEM Malang Raya kepada DPRD Kota Malang itu berisikan 6 poin berkaitan dengan penolakan kenaikan harga BBM. Berikut isi 6 tuntutan tersebut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun