Mohon tunggu...
Rusydan Akmal Al Arham
Rusydan Akmal Al Arham Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Hobi saya YTTA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Astaghfirullah! Kenaikan Harga BBM Menyebabkan Adanya Permasalahan Sosial

16 September 2022   03:19 Diperbarui: 16 September 2022   03:33 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hai Mblo, masalah yang akhir-akhir ini banyak diperbincangkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia adalah tentang naiknya harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang baru ditetapkan oleh Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo.

Kebijakan ini menyebabkan masyarakat heboh dan juga kaget. Karena sebelumnya rapat yang dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 1 September 2022, sudah diumumkan bahwa tidak ada kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Sehingga pada saat itu banyak masyarakat yang berbondong-bondong dan menyebabkan panjangnya antrean untuk membeli BBM, dikarenakan khawatirnya akan kenaikan harga BBM yang bisa dibilang mahal oleh masyarakat, namun akan tetapi kenyataannya harga BBM belum naik dan masi tetap.

Pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022, pukul 13.30 WIB, Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Dan pada pukul 14.30 WIB, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi.

Kenaikan BBM ini menjadi langkah Pemerintah Indonesia menghadapi gejolak minyak dunia. Maka dari itu, harga BBM di dalam negeri tidak bisa ditopang dengan memberikan subsidi dari APBD.

“Tetapi anggaran subsidi dan komparasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152, 5 triliun jadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus. Dan lebih dari 70 persen subsidi dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil pribadi,” kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan dalam youtube sekretariat kepresidenan, Sabtu (3/9/2022).

Menurut Jokowi, uang negara seharusnya diprioritaskan untuk subsidi kepada masyarakat kurang mampu. Maka dari itu, saat ini pemerintah harus buat keputusan yang sangat sulit yaitu mengalihkan subsidi BBM. Alhasil harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mendapatkan penyesuaian. 

“Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang tepat sasaran. Bantuan langsung tunai atau BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 26, 5 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 150.000 perbulan. Dan mulai diberikan mulai bulan September selama 4 bulan,” kata Jokowi.

 Pemerintah Indonesia juga menyiapkan anggaran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta perbulan dalam bentuh bantuan subsidi upah dengan nominal Rp 600.000.

Kemudian, Jokowi juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan. “Pemerintah berkomintmen agar penggunaana subsisidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” kata Jokowi.
 Sebelum kenaikan resmi harga BBM, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sempat mengungkapkan bahwa APBN 2022 tidak kuat lagi untuk menahan kenaikan harga BBM. "Saya menyampaikan sampai kapan APBN kita akan kuat menghadapi subsidi yang lebih tinggi, jadi tolong teman-teman sampaikan juga kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang feeling saya harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil pada awal Agustus lalu. 

Di sisi lain, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan opsi menaikkan harga BBM rupanya dapat membantu pemerintah menghemat anggaran subsidi untuk dialokasikan ke proyek infrastruktur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun