Peningkatan Kualitas Hukum Diperhatikan
Kita tahu dan sadar bahwa pelaksanaan hukum sekarang sudah diterapkan dengan seefesien dan efektif bagi tindak pidana korupsi. Sejak zaman pasca lengsernya pemerintahan orde baru menuju Pra reformasi ke reformasi. Birokrasi pemerintah di ubah dan ditata dari sebelumnya demi tujuan agar roda pemerintahan menjadi lebih baik, tidak terkecuali pada kebijakan hukum terutama pada mekanisme hukuman para korupsi yang terus mengalami regulasi.
Tapi sekarang menjadi pertanyaan besar pada hati sanubari kebijakan hukum, sudahkah memenuhi rasa keadilan terhadap putusan hukum yang dijatuhkan pada tindak pidana korupsi atas perbuatannya yang selama ini? Bila tidak ini yang menjadi pertimbangan kembali, bila kita ingin maju dan baik bangsa ini dari kemorosatan moral akibat kejahatan korusi yang terus menurus, maka subtansi utamanya meningkatkan kualitas yang sama ganjaran hukumanya atas kejahatan dilakukan oleh pelaku.
Kehendak hukum harus dapat memberi kepuasan rasa keadilan sebagai konskuensi ganjaran setimpal. Bukan sebaliknya sehingga menjadi ladang para koruptor untuk menguras asset bangsa. Memberikan hukuman sesuai dengan balasan perbuatan sudah patut. Hal itu mengingat pertimbangan perbuatan kejahatan sangat besar yang melmpau kejahatan di atas kejahatan, karean menyangkut keber langsungan hidup bangsa dan segala komponennya.
Sehingga hukum sebagai panglima dapat memberikan efek jerah para pelaku koruptor, yang berpikir seribu kali untuk melakukan kejahatan baik secara individu aupun kolektif. keadilan serta kebenran menjadi tolak ukur, bukan campur tangan kepentingan politik, atau pertimbangan lain yang menyalahi esensi hukum sendiri.
KESIMPULAN
Sebagai suatu solusi dalam memberantas korupsi di negri Indonesia yang “Gemah Ripah Lo Jinawi” atau kata lainnya ”Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur” (tenteram dan makmur serta sangat subur tanahnya) Hukum harus dikebalkan dengan mengkaji isinya agar dalam memutuskan perkara yang sesuai dengan keadilan. Kemudian Peran serta masyarakat dalam upaya mencegah perbuatan korupsi di Indonesia harus menjadi perioritas utama, dengan peran media sebagai salah satu perekat informasi dari sabang sampai meroke, pusat hingga daerah serta semua harus mendukung untuk memerantas kejahatan tersebut. Karena penyakit ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut yang mengakibatkan kehancuran bangsa jika tidak diwaspadai.
Di samping hal tersebut di atas dalam upaya penceahan korupsi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana terus memberikan kesadaran pendidikan moral yang dimulai sejak dini, sebab bagaimana mungkin air sungai itu besih dan jernih, jika hulunya kotor dan keru!” maka akar masalah harus dibersikan dengan pendidikan moral sejak dini dan menumbuh kembangkan sikap budaya malu. Dengan dasar pengetahuan agama yang menuntun kepada kemaslahatan hidup.
Sehingga korupsi yang sudah mengakar dan sistemik di negri akan pudar di telan zaman, harapan kemajuan bangsa dan Negara di segala aspek, ekonomi, budaya, politik, hokum, agama dan sebagainya dapat diwujudkan dan realisasikan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI