Mohon tunggu...
Rusti Dian
Rusti Dian Mohon Tunggu... Freelancer - Currently work as a journalist and writer

Banyak bicara tentang isu perempuan. Suka menonton film, jalan-jalan, dan menuangkan semuanya dalam tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Ketika Poligami Menjadi Surga yang Tak Dirindukan

14 Desember 2020   10:00 Diperbarui: 14 Desember 2020   10:15 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika dikaitkan dengan UU Perkawinan, tentu Pras tidak memenuhi syarat untuk bisa melakukan poligami. Hal tersebut karena dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, tepatnya dalam Pasal 4 Ayat 1, suami boleh beristri lebih dari satu jika memenuhi syarat seperti istri yang tidak dapat menjalankan kewajibannya, cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, serta istri yang tidak dapat melahirkan keturunan.

Pada kenyataannya, masih ada orang yang justru membenarkan tentang pernikahan poligami. Walaupun secara agama, poligami memang diperbolehkan. Namun, dalam Pasal 3 Ayat 2 dijelaskan bahwa dasar perkawinan di Indonesia adalah monogami. Dalam film "Surga yang Tak Dirindukan 1", Amran justru mendukung tindakan Pras untuk berpoligami.

(Sumber: wartasolo.com)
(Sumber: wartasolo.com)

Hal tersebut tidak berlaku dalam "Surga yang Tak Dirindukan 2". Di sana, Arini divonis menderita kanker rahim stadium akhir yang sudah menjalar sampai ke otak. Arini menyadari bahwa ia sudah tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri. Ia pun meminta Pras untuk tidak menceraikan Meirose agar anak Arini dan Meirose tidak kehilangan sosok ibu.

Tindakan Arini yang sudah mengikhlaskan Pras untuk bersama Meirose menunjukkan bahwa istri pertama menyetujui suaminya untuk menikah lagi. Terlebih Arini juga menderita penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Pada akhirnya, Meirose harus membatalkan pernikahannya dengan dokter Syarief.

Daftar Pustaka:
Surahman, Sigit. (2014). Representasi Perempuan Metropolitan dalam Film 7 Hati 7 Cinta 7 Wanita. Jurnal Komunikasi, 3(1), 39-63

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun