Memasuki new normal pelayan rumah makan masih terlihat tidak mengenakan masker.
Sepekan setelah Idul Fitri seluruh rumah makan di tempatku tinggal baru buka kembali. Setelah rumah makan buka seluruhnya berarti para pengusaha rumah makan kembali normal melakukan aktivitas. Â Bersamasn pula dengan penerspan new normal di daerah kami, kabupaten Bangka.
Ada masakan yang dikangenin, tapi malas masak menjadi sasaran adalah rumah makan. Saya ingin melihat bagaimana sikap para pelayan di rumah makan yang katanya di kabupaten Bangka memasuki new normal.Â
Pemda terapkan sanksi
Pemda setempat telah mengeluarkan sanksi bagi yang melanggar di masa tatanan hidup baru atau new normal. Bagi yang tidak mengenakan masker akan diberikan sanksi berupa kerja sosial atau denda Rp 50 ribu.
Denda yang tidak begitu tinggi nilainya, tapi bila diukur dengan harga masker bisa membeli beberapa lembar masker. Untuk kerja sosial yang melanggar diberikan sanksi menyapu jalan menggantikan tugas petugas kebersihan.
Ada beberapa rumah makan selama bulan puas tidak buka. Waktu puasa lalu saya kira tidak dibuka karena pemiliknya tidak bisa mudik karena syarat yang ketat di tengah pamdemi. Ternyata sebulan penuh selama puasa tidak buka bukan karena pemiliknya mudik tapi sudah menjadi kebiasaan dan komitmen pemiliknya bahwa selama puasa tidak buka hingga sepekan setelah Idul Fitri.
Setelah rumah makan di buka bertepatan dengan pelaksanaan new normal, namun para pelayan masih ada yang tidak mengikuti protokol kesehatan diantaranya tidak mengenakan masker.Â
Susunan kursi dan meja untuk pelanggan juga tidak menjaga jarak masih sangat berdekatan. Begitu pula para pelayan tidak mengenakan sarung tangan ketika mengambilkan makanan saat menyajikan.
Melihat kondisi ini walaupun makanan yang dibeli dibungkus untuk dibawa pulang jadi diurungkan membeli. Selera makanpun dibuat hilang gara-gara pelayan tidak mengenakan masker.
Sebaiknya tidak membeli makanan di rumah makan maupun warung di tengah pandemi, masak sendiri saja. Keraguan itu muncul karena melihat kondisi rumah makan yang tidak menjaga kebersihan dan melaksanakan protokol kesehatan.
Pengawasan rumah makan
Sudah selayaknya di masa new normal ini petugas untuk memberikan pemantauan di rumah-rumah makan. Tidak ada panduan khisus untuk rumah makan dari Pemda setempat dalam masa new normal, ini salah satu penyebab pihak rumah makan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Sosialisasi yang kurang dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nenyampaikan panduan maupun imbauan terhadap rumah makan, hotel dan obyek wisata bagaimana melakukan aktifitas di tengah pandemi. Sepertinya Kementerian ini bekerja dalam sepi. Sepi seperti pariwisata kita di tengah pandemi.
Diikuti pula dengan Dinas Pariwisa di daerah senada dan seirama dengan Kementrian Pariwisata yang menyepi dimasa pandemi.Â
Kesannya seperti itu. Saya tidak mendengar adanya dari Kementerian ini mengeluarkan panduan yang bisa diketahui masyarakat. Seperti dilakukan Kementerian Agama yang mengeluarkan panduan untuk salat berjamaah di masjid dan tempat ibadah agama lain memasuki new normal.
Bila dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat terhadap rumah makan di tengah pandemi, berarti akan membiarkan pelayan rumah makan tidak nenggunakan masker. Kalau ditanya kepada si pelayan, mengapa tidak menggunakan masker? Jawabanya, risih ganggu pernafasan dan lain-lain.
Jangan sampai rumah makan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Banyak orang berkumpul di rumah makan bila tidak di atur sesuai protokol kesehatan akan menjadi ancaman bagi yang melayani maupun pembeli.
Salam dari pulau Bangka.
Rustian Al'Ansori
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H