Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

ASN Terjebak ataukah Dijebak Politik Praktis?

18 April 2020   08:38 Diperbarui: 20 April 2020   11:52 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pilkada serentak tahun 2020 gagal dilaksanakan. Ditunda pelaksanaannya karena pandemi Corona. Tahun ini Corona tidak bisa menjadi jualan politik. Kalau jadi Pilkada di tengah Corona selain berbahaya karena penyebaran virus, juga tidak terelakkan jadi jualan politik. Sungguh tidak elok. 

Apartur Sipil Negera (ASN) tidak dibuat repot bila menghadapi kepala daerah dalam posisi calon inkamben yang maju lagi dalam Pilkada. ASN kembali diuji netralitasnya ketika Pilkada. 

Di era orde baru kondisi politik waktu itu membuat PNS dan organisasi yang menaunginya yakni Korpri turut berpolitik sebagai pendukung rezim yang berkuasa. Bahkan PNS diperkenankan menjadi pengurus partai politik (parpol) pendukung pemerintah dan bahkan ada yang menjadi anggota DPR RI dan DPRD dengan tetap mempertahankan status PNS nya.

Dewasa ini, ketika memasuki era Aparatur Sipil Negera (ASN) kembali tegas dinyatakan pengawai ASN meliputi PNS dan PPPK atau pegawai dengan perjanjian kerja, di antaranya bebas dari intervensi politik.

Kendati Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN (pasal 9) tersebut menegaskan demikian, kenyataannya PNS dan pegawai kontrak dalam menjalankan tugasnya tidak pernah terlepas dari interpensi politik. Buktinya semua kebijakan publik yang dibuat, termasuk anggaran adalah produk politik yang dibuat bersama-sama antara eksekutif dan legeslatif.

Semuanya merupakan  bukti bahwa PNS tidak terlepas dari pengaruh politik. Di era Orde Baru PNS terlibat politik praktis. Karenanya PNS cukup lama diajak berpolitik khususnya mereka yang sudah menjadi PNS sebelum era reformasi. 

Bukanlah perkara mudah untuk melepas pengaruh dan tempaan yang cukup lama, sehingga.meskipun pimpinan daerahnya bukan politisi atau bukan berasal dari partai politik namun berasal dari birokrasi tetap saja gaya kepemimpinan tak beda sebagai seorang politisi. 

Sulit untuk birokrat yang sudah mendarahdaging dan sudah menjalani "cuci otak" berpolitik dalam birokrasi di era rezim sebelumnya untuk dapat  melepaskan diri pada era saat ini. 

Revolusi mental itu harus mulai dari PNS.
Dampak dari kenyataan sejarah, memasuki era reformasi ada oknum PNS masih dicurigai tetap berpolitik. Kecurigaan tersebut juga mencuat ketika jelang pelaksanaan Pilkada. 

Meskipun terpaan tudingan dinilai tidak netral dan PNS diduga terlibat politik praktis, masih sulit dibukti namun hanya sedikit saja oknum yang tertangkap basah. PNS pun jadi korban, setiap pilkada. PNS dituduh telah berpihak kepada calon yang kalah, maka calon yang menang melampiaskan dendam politiknya.

Mereka yang menduduki jabatan harus kehilangan jabatan (non job). Terjadi penempatan jabatan bagi PNS atas dasar suka-suka yang sedang berkuasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun