Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Budaya dan Agama Itu Saudara, Sama-sama Menguatkan

23 Desember 2018   03:14 Diperbarui: 23 Desember 2018   03:14 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu adanya kesepakatan antara tokoh agama dan pemangku adat sehingga adat dan agama dapat berjalan seiring. Adatpun tidak punah. Pemufakatan yang di rumuskan budayawan dan tokoh agama di Yogyakarta beberapa waktu lalu dapat menjadi panduan para tokoh agama dan tokoh adat di daerah.

Mengutip dari kemenag.go.id dari Permufakatan Yogyakarta yang dirumuskan budayawan dan agamawan yang  akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah yakni Menteri Agama  yaitu:

  • menyatakan prihatin atas terjadinya gesekan di kalangan masyarakat terkait budaya dan agama;
  • menyerukan kepada para tokoh agama untuk menanamkan kesadaran kepada masyarakat bahwa tujuan akhir dari ajaran agama adalah untuk membentuk akhlak mulia, yang dengannya masyarakat berinteraksi sosial secara tertib, toleran, saling menghormati satu dengan lainnya, berperilaku sabar dan menahan diri, serta bersyukur atas anugerah keragaman bangsa Indonesia;
  • menyerukan kepada para tokoh budaya untuk terus mengembangkan produk-produk kebudayaan yang menghargai karakter dasar masyarakat Indonesia yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai relijiusitas.
  • mendorong pemerintah untuk mengembangkan model pendidikan yang dapat menciptakan jembatan antara relijiusitas, nasionalitas, dan etnisitas bangsa Indonesia;
  • mendorong pemerintah agar menjadikan karya seni, karya sastra relijiusitas, serta artefak-artefak kebudayaan lokal sebagai bagian dari kurikulum pendidikan dalam rangka membentuk kebanggaan atas identitas keragamaan dan kebudayaan bangsa Indonesia.
  • mendorong pemerintah dan para penyelenggara pendidikan untuk secara sistematis dan berkelanjutan menanamkan ajaran-ajaran moral dasar khususnya bagi anak-anak dan generasi muda tentang nilai kerjasama, tanggungjawab, kejujuran, disiplin, mandiri, dan ajaran untuk tidak menerima sesuatu yang bukan haknya.
  • menyerukan kepada semua pihak agar melakukan internalisasi nilai dan moral agama secara substantif, menghindari pemikiran diskriminatif terhadap tafsir keagamaan lain, menyadari bahwa keragaman adalah takdir dan anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia, serta menjadikan spiritualitas sebagai basis kemanusiaan dan kebudayaan yang otentik.

Budaya memiliki peran penting dalam penyebaran agama Islam di Indonesia, tempo dulu sehingga berkembaang sebagai agama terbesar yakni mayoritas. Realitas ini jangan dilupakan. Budaya dalam bentuk adat istiadat telah menjadi aset suatu daerah, apa lagi telah menjadi daya tarik para wisatawan. 

Budaya terus berkembang dan digelar, namun setelah memasuki alam demokrasi yakni era reformasi adat seperti dipertentangkan. Semua orang bebas berpendapat. Bila dibenturkan dengan agama, adat istiadat pasti kalah. Untuk menyelamatkan  adat istiadat, harusnya tidak ada yang kalah dan menang tapi semuanya menang untuk tetap menempatkannya sebagai suatu kebiasaan.

Jangan abaikan peran lembaga adat di daerah. Para pemangku adat agar duduk bersama -sama dengan tokoh agama untuk menyelamatkan budaya dengan adat istiadat sebagai kearifan lokal.

Salam dari pulau Bangka.

Rustian Al Ansori

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun