Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bupati Bangka Lantik Pejabat Fungsional

13 Oktober 2018   18:43 Diperbarui: 13 Oktober 2018   18:57 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bupati Bangka mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bangka, Sabtu ( 13/10 ) di ruang pertemuan kantor Bupati Bangka.

Pejabat fungsional yang dilantik meliputi 4 auditor, 1 orang tenaga pengendali dampak lingkungan, 1 orang guru dan 1 orang pejabat struktural di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bangka.

Pelantikan berdasarkan surat Mendagri nomor 800/7454/OTDA, tanggal 18 September 2018 hal persetujuan pelantikan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Bangka dan Keputusan Bupati Bangka nomor 188.45/1216/BKPSDM/2018 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Auditor melalui Inpassing di lingkungan Pemkab Bangka, nomor 188.45/979/BKPSDM/2018 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Bangka, nomor 188.45/1201/BKPSDM/2018 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa melalui inpassing di lingkungan pemkab Bangka dan nomor 188.45/1222/BKPSDM/2018 tentang pengangkatan pertama  PNS dalam jabatan fungsional pengendali dampak lingkungan  di lingkungan Pemkab Bangka

Pejabat yang diambil sumpah (Dian /Humas Bangka)
Pejabat yang diambil sumpah (Dian /Humas Bangka)
Bupati Bangka Mulkan ( Dian /Humas Bangka)
Bupati Bangka Mulkan ( Dian /Humas Bangka)
Kesempatan itu Bupati Bangka Mulkan mengatakan, mutasi jabatan, rotasi jabatan maupun promosi jabatan merupakan hal yang biasa yang terjadi dalam penyelenggaraan manajemen kepemerintahan merupakan suatu cara untuk mempertahankan pegawai untuk dapat mengembangkan potensi agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal pada organisasi perangkat daerah dimana ia ditempatkan.

“ Penempatan sumber daya aparatur memiliki posisi yang sangat strategis di dalam organisasi perangkat daerah agar unsur aparatur yang memegang peranan penting dalam melakukan tugas dalam upaya pencapaian visi kabupaten Bangka dalam rangka Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah kabupaten Bnka tahun 2019 - 2023 sesuai visi dan misi Bupati Bangka yaitu Bangka Setara,” papar Mulkan.

Dijelaskannya, salah satu misi Bangka Setara adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas serta berprestasi. Penempatan pegawai di OPD adalah bagian dari penataan organisasi yang merupakan tuntutan dari organissi perangkat daerah dimana adanya ASN yang sudah pensiun, ada juga yang pindah ke luar daerah sehingga adanya jabatan - jabatan yang kosong untuk dilakukan pengisian yang telah diatur dalam peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Diharapkannya para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing - masing dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur perangkat daerah.

Foto Dian /Humas Bangka
Foto Dian /Humas Bangka
Foto Dian /Humas Bangka
Foto Dian /Humas Bangka
Pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Bangka juga disaksikan Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Sekda Bangka Akhmad Mukhsin dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka. (Rustian al Ansori)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun