Bupati Bangka mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bangka, Sabtu ( 13/10 ) di ruang pertemuan kantor Bupati Bangka.
Pejabat fungsional yang dilantik meliputi 4 auditor, 1 orang tenaga pengendali dampak lingkungan, 1 orang guru dan 1 orang pejabat struktural di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bangka.
Pelantikan berdasarkan surat Mendagri nomor 800/7454/OTDA, tanggal 18 September 2018 hal persetujuan pelantikan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Bangka dan Keputusan Bupati Bangka nomor 188.45/1216/BKPSDM/2018 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Auditor melalui Inpassing di lingkungan Pemkab Bangka, nomor 188.45/979/BKPSDM/2018 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Bangka, nomor 188.45/1201/BKPSDM/2018 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa melalui inpassing di lingkungan pemkab Bangka dan nomor 188.45/1222/BKPSDM/2018 tentang pengangkatan pertama PNS dalam jabatan fungsional pengendali dampak lingkungan di lingkungan Pemkab Bangka
“ Penempatan sumber daya aparatur memiliki posisi yang sangat strategis di dalam organisasi perangkat daerah agar unsur aparatur yang memegang peranan penting dalam melakukan tugas dalam upaya pencapaian visi kabupaten Bangka dalam rangka Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah kabupaten Bnka tahun 2019 - 2023 sesuai visi dan misi Bupati Bangka yaitu Bangka Setara,” papar Mulkan.
Dijelaskannya, salah satu misi Bangka Setara adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas serta berprestasi. Penempatan pegawai di OPD adalah bagian dari penataan organisasi yang merupakan tuntutan dari organissi perangkat daerah dimana adanya ASN yang sudah pensiun, ada juga yang pindah ke luar daerah sehingga adanya jabatan - jabatan yang kosong untuk dilakukan pengisian yang telah diatur dalam peraturan perundang - undangan yang berlaku.
Diharapkannya para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing - masing dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur perangkat daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H