Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP2KBP3A ) kabupaten Bangka telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM ) di desa Rebo, Kecamatan Sungailiat.
Sedangkan pada tahun 2018 PATBM akan dibentuk di 8 Kecamatan, yakni seluruh kecamatan di kabupaten Bangka.
Kepala Dinas DP2KBP3A kabupaten Bangka Boy Yandra menjelaskan, PATBM merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
Ketika sosialisasi PATBM di Puding Besar, Selasa ( 20/4) Boy Yandra menjelaskan, PATBM ini merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya – upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak.
Serta gerakan PATBM ini bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan menanggapi kekerasan terhadap anak.
Sedangkan sasaran dari gerakan PATBM adalah Anak yaitu meningkatkan kemampuan anak untuk melindungi hak – haknya termasuk melindungi dirinya sendiri,
“ Yang dimaksud dengan keluarga yaitu penguatan ketrampilan pola asuh anak dan penguatan ketrampilan hidup serta sasaran bagi masyarakat yaitu membangun dan memperkuat norma yang ada di masyarakat,” ujar Apriliana.
Terkait dengan gerakan PATBM, DP2KBP3A Kabupaten Bangka akan terus melakukan sosialisasi hingga di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka. (Rustian/reles )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H