Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Telah Terbentuk di Bangka

10 April 2018   21:23 Diperbarui: 10 April 2018   22:03 764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Dinas DP2KBP3A kabupaten Bangka Boy Yandra (dok Humas Bangka)

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP2KBP3A ) kabupaten Bangka telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM ) di desa Rebo, Kecamatan Sungailiat. 

Sedangkan pada tahun 2018 PATBM akan dibentuk di 8 Kecamatan, yakni seluruh kecamatan di kabupaten Bangka.

Kepala Dinas DP2KBP3A kabupaten Bangka Boy Yandra menjelaskan, PATBM merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Ketika sosialisasi PATBM di Puding Besar, Selasa ( 20/4) Boy Yandra menjelaskan, PATBM ini merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya – upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Apriliana (dok. Humas Bangka)
Kepala Bidang Perlindungan Anak Apriliana (dok. Humas Bangka)
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Anak pada DP2KBP3A Kabupaten Bangka Apriliana menambahkan, maksud dari Gerakan PATBM adalah untuk memberdayakan kapasitas masyarakat agar mampu menyelesaikan berbagai persoalan anak yang ada di masyarakat secara mandiri.

Serta gerakan PATBM ini bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan menanggapi kekerasan terhadap anak.

Sedangkan sasaran dari gerakan PATBM adalah Anak yaitu meningkatkan kemampuan anak untuk melindungi hak – haknya termasuk melindungi dirinya sendiri,

“ Yang dimaksud dengan keluarga yaitu penguatan ketrampilan pola asuh anak dan penguatan ketrampilan hidup serta sasaran bagi masyarakat yaitu membangun dan memperkuat norma yang ada di masyarakat,” ujar Apriliana.

Terkait dengan gerakan PATBM, DP2KBP3A Kabupaten Bangka akan terus melakukan sosialisasi hingga di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka. (Rustian/reles )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun