Mohon tunggu...
Rusmin Mawo blogger Kompasiana
Rusmin Mawo blogger Kompasiana Mohon Tunggu... Guru - Guru SDI Malafai. Nginamanu Selatan,Flores Nusa Tenggara Timur

NAMA :P.Virminus Mawo Rema.S.Pd. Guru SD Malafai Nginamanu Selatan.FLORES NTT KONTAK HP/WA : 081239312856 EMAIL.rusmin.mawo85@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Umumkan Partai Politik yang Memenuhi Verifikasi Administrasi

15 Oktober 2022   10:38 Diperbarui: 15 Oktober 2022   11:16 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

18.Partai Ummat
KPU menyatakan 18 partai politik yang lolos verivikasi tersebut sebgai calon peserta Pemilu 2024 empat diantaranya adalah partai baru.Yakni Partai Buruh,Partai Kebangkitan Nusantara,Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Ummat.

Sementara itu ada enam partai politik yang dinyatakan tidak lolos verivikasi administrasi.yaitu

1.Partai PRIMA

2.Partai PKPI

3.Parsindo

4.Partai Republik

5.Partai Republiku Indonesia

6.Partai Republik Satu

Dari hasil informasi yang diliput keenam partai ini dinyatakan tidak lolos verivikasi.Karena dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Partai PRIMA salah sati partai yang tidak lolos tersebut ,akan melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono mengatakan ,Pihaknya akan melayangkan gugatan ke Bawaslu dalan kurun waktu 3x24 jam mendatang setelah mendapatkan berita resmi dari KPU

"Kami yakin Bawaslu akan menerima gugatan Kami ,karena berdasarkan data yang kami miliki,dokumen administrasi yang kita serahkan ke KPU lengkap dan bahkan melebihi syarat minimal"ungkap Jabo kepada kantor berita Politik RMOlL ,Jumad 14/10

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun