Mohon tunggu...
Rusmayanti
Rusmayanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Nama rusmayanti lahir pada 24 Oktober 2005 , hobi membaca novel dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Fungsi, peran dan kedudukan Bahasa Indonesia

12 Januari 2025   18:23 Diperbarui: 12 Januari 2025   18:23 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

      Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia

      Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, sedangkan kedudukan sebagai bahasa negara dimiliki sejak diresmikan Undang-Undang Dasar 1945 (18) Agustus 1945). Dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 tercantum "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia".

1.Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

      Salah satu kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional tersebut dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedudukan ini dimungkinkan oleh kenyataan bahwa bahasa Melayu, yang mendasari bahasa Indonesia, telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan tanah air kita. Dan ternyata di dalam masyarakat kita tidak terjadi persaingan bahasa, yaitu persaingan di antara bahasa daerah yang satu dan bahasa daerah yang lain untuk mencapai kedudukan sebagai bahasa nasional.

      Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda, dan (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebanggaan kita. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya pegangan hidup. Atas dasar itulah, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan. Begitu pula rasa bangga dalam memakai bahasa Indonesia wajib kita bina terus. Rasa bangga merupakan wujud sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif itu terungkap jika lebih suka menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa atau katakata asing.

2.Bahasa sebagai bahasa Negara

      Selain kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36. Di dalam kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: (1) bahasa resmi negara; (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan; (3) alat perhubungan dalam tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah; dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

      Salah satu fungsi bahasa Indonesia di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara adalah pemakaiannya sebagai bahasa resmi kenegaraan. Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan.

      Peran Masyarakat terhadap Bahasa Indonesia

      Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia. Beberapa peran yang dapat dilakukan masyarakat adalah:

A.Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun