Mohon tunggu...
Rusmayanti
Rusmayanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Nama rusmayanti lahir pada 24 Oktober 2005 , hobi membaca novel dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Fungsi, peran dan kedudukan Bahasa Indonesia

12 Januari 2025   18:23 Diperbarui: 12 Januari 2025   18:23 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Fungsi bahasa Indonesia

      Fungsi Bahasa secara Umum Secara umum, dalam kehidupan masyarakat, bahasa punya fungsi utama sebagai alat komunikasi. Namun, bahasa juga bisa memiliki sejumlah fungsi lainnya.

Berikut macam-macam fungsi bahasa secara umum di kehidupan Masyarakat:

1.Bahasa sebagai alat ekspresi diri Sejak kecil.

      Manusia menggunakan bahasa sebagai sarana mengungkapkan dan mengekspresikan diri pada orang tua. Di tahap permulaan tumbuh-kembang, bahasa anak-anak berkembang sebagai alat untuk ekspresi diri.

2.Bahasa sebagai alat komunikasi

      Sebagai alat komunikasi, bahasa dipakai buat menyampaikan maksud tertentu agar bisa dipahami orang lain. Perbedaan fungsi bahasa jadi alat ekspresi diri dan sarana komunikasi ada pada tujuannya. Yang pertama sekadar untuk mengespresikan diri agar diketahui oleh orang lain. Adapun saat berkomunikasi, penggunaan bahasa disesuaikan dengan orang yang diajak bicara, dengan tujuan supaya maksud dari dari bahasa mudah tersampaikan..

3.Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi social

      Saat beradaptasi di lingkungan sosial baru, setiap orang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Hal ini agar ia mudah beradaptasi dan terintegrasi dengan lingkungan sosial tersebut.

4.Bahasa sebagai alat kontrol sosial

      Sebagai alat kontrol sosial, bahasa bisa sangat efektif. Kontrol sosial dengan memakai bahasa bisa diterapkan pada individu ataupun masyarakat.

      Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia

      Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, sedangkan kedudukan sebagai bahasa negara dimiliki sejak diresmikan Undang-Undang Dasar 1945 (18) Agustus 1945). Dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 tercantum "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia".

1.Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

      Salah satu kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional tersebut dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedudukan ini dimungkinkan oleh kenyataan bahwa bahasa Melayu, yang mendasari bahasa Indonesia, telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan tanah air kita. Dan ternyata di dalam masyarakat kita tidak terjadi persaingan bahasa, yaitu persaingan di antara bahasa daerah yang satu dan bahasa daerah yang lain untuk mencapai kedudukan sebagai bahasa nasional.

      Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda, dan (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebanggaan kita. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya pegangan hidup. Atas dasar itulah, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan. Begitu pula rasa bangga dalam memakai bahasa Indonesia wajib kita bina terus. Rasa bangga merupakan wujud sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif itu terungkap jika lebih suka menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa atau katakata asing.

2.Bahasa sebagai bahasa Negara

      Selain kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36. Di dalam kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: (1) bahasa resmi negara; (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan; (3) alat perhubungan dalam tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah; dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

      Salah satu fungsi bahasa Indonesia di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara adalah pemakaiannya sebagai bahasa resmi kenegaraan. Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan.

      Peran Masyarakat terhadap Bahasa Indonesia

      Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia. Beberapa peran yang dapat dilakukan masyarakat adalah:

A.Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar

      Masyarakat harus berusaha menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah tata bahasa untuk menjaga kesantunan dan kelestariannya.

B.Melestarikan bahasa daerah tanpa meninggalkan bahasa Indonesia

      Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat perlu menghormati bahasa daerah, namun tetap menjadikan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi utama.

C.Menyebarkan bahasa baru

      Dalam menghadapi perkembangan zaman, masyarakat dapat menciptakan istilah-istilah baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.

D.Mendukung pengajaran bahasa Indonesia

      Masyarakat dapat mendukung pendidikan bahasa Indonesia di sekolah dan lembaga pendidikan agar generasi muda menghargai dan mencintai bahasa ini.

Ringkasan Fungsi, Kedudukan, dan Peran Bahasa Indonesia

      Secara ringkas, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi, simbol identitas, dan media pengembangan ilmu pengetahuan. Sebagai bahasa nasional dan negara, bahasa Indonesia memiliki kedudukan strategis dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Peran masyarakat dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan bahasa ini sangat penting untuk menjamin kelangsungannya sebagai bagian dari identitas bangsa.

      Dengan memahami fungsi, kedudukan, dan kesamaan, kita dapat bersama-sama menjaga eksistensi bahasa Indonesia sebagai warisan yang berharga untuk generasi mendatang.

DAFTAR PUSTAKA

Alwi, Hasan, dkk. (2003). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Edisi ke-3rd). Jakarta:Balai Pustaka

Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta:Pemerintah Republik Indonesia

Sumardjo, Jakob. (2004). Bahasa dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia. Bandung:Pustaka setia.

Widodo, Bambang. (2013). "Peran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Nasional dan Bahasa Negara." Jurnal Linguistik Indonesia, 31(2), 123-132.

Moeliono, A. M. (2000). Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.Bandung: Penerbit ITB

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun