Rusman Dani Rumaen
Manusia Biasa
Â
Pada prinsip pengelolaannya, sekolah membutuhkan  penjaminan  mutu  sebagai  tolak ukur untuk menilai keberhasilan atau kegagalannya. Dimana sekolah dipandang sebagai organisasi terbuka yang tidak boleh mengisolasi diri yang lebih bisa berhubungan, bekerja sama dan menjadi satu kesatuan tempat belajar siswa yang berkaitan dengan lingkungannya. Oleh karena itu, sekolah merupakan suatu sistem organisasi yang memudahkan pencapaian tujuan belajar dan mengajar  secara  efisien  dan  efektif.  Sistem  di sini diartikan sebagai kesatuan utuh dari bagian-bagian yang tersusun sistematis sesuai dengan konteksnya (Pidarta dalam Sagala, 2006).
A. Â Â Faktor penentuÂ
Terkait dengan faktor penentu keberhasilan dalam standarisasi pendidikan di suatu sekolah atau satuan pendidikan berdasarkan hasil studi di negara maju menunjukan adanya lima faktor yang paling berpengaruh terhadap keberhasilan suatu sekolah atau satuan pendidikan melalui standarisasi pendidikan, yaitu: 1) terkait dengan pendidik dan tenaga  kependidikan (strong eduational leadership); 2) terkait dengan kurikulum (emphasis on acquiring basic skills); 3) terkait dengan konteks/lingkungan (An orderly and secure  environment); 4) terkait dengan peserta didik (high expectations of pupil attainment) dan 5) terkait dengan proses pembelajaran (frequent assessment of pupil progress).
B. Â Upaya Peningkatan
 Pemerintah telah berupaya dan mencoba memperhatikan kualitas pendidikan dengan meningkatkan standar kualitas lulusan sekolah, tunjangan sertifikasi guru, dan tunjangan daerah maupun fungsional. Akan tetapi, hasil penambahan kesejahteraan belum signifikan dalam mengangkat kualitas pendidikan. Pada kenyataannya di lapangan masih banyak sekolah dengan guru lulusan sertifikasi yang memiliki standar di bawah minimum.
Sekolah dengan sistem sub-sub bagian-bagian dan komponen-komponen yang saling terkait yakni pemerintah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pegawai, peserta didik, orang tua dan masyarakat, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mencapai tujuan pembelajaran dan tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan yang dikutip dari Dirjen Dikdasmen telah menggaris bawahi enam komponen dasar yang saling terkait dalam meningkatkan kualitas pendidikan yaitu : (1) pengembangan kemampuan profesionalisme pembelajar; (2) pengembangan pengelolaan lingkungan, prasarana dan sarana pendidikan; (3) Pengembangan pengelolaan sekolah; (4) Pengembangan supervisi atau monitoring dan evaluasi; (5) pengembangan alat evaluasi belajar; (6) pengembangan  hubungan  sekolah dan  masyarakat.
Olehnya itu, dalam kaitannya perlu dideskripsikan mengenai bagaimana mempersiapkan pendidikan berkualitas atas upaya yang dilakukan. Sehingga perlu di cermati beberapa upaya di bawah ini untuk meningkatkan pendidikan yang berkualitas;
1. Â Peningkatan Kemampuan Pembelajar
Dalam era global ini fungsi pembelajaran lebih penting dalam meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dibandingkan dengan hasil teknologi. Untuk itu dibutuhkan pembelajaran yang profesional dalam bidangnya.
Peningkatan dan pengembangan kemampuan profesional menurut Dirjen  Pendidikan  Dasar  dan Menengah meliputi berbagai aspek antara lain kemampuan menggunakan metode dan sarana dalam proses belajar mengajar, melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar, kemampuan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, disiplin dan komitmen pembelajaran terhadap tugas yang didalamnya terdapat hal-hal sebagai berikut;
- Implementasi Kurikulum
- Pengembangan Program Tahunan, Program Semester dan Persiapan Mengajar.
- Penggunaan Metode, Media dan Sumber Belajar
- Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran
- Program Perbaikan dan Pengayaan
- Melaksanakan Kegiatan Ekstra Kurikuler
- Kegiatan Bimbingan dan Konseling (BK)
- Penerapan Muatan Lokal
2. Pemanfaatan Lingkungan, Prasarana dan Sarana
Pemanfaatan lingkungan, meliputi peningkatan keberhasilan, keindahan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan serta pemanfaatannya sebagai sumber dan alat belajar. Misalnya melaksanakan kebersihan, keindahan, keamanan, kesehatan lingkungan. Pengembangan prasarana dan sarana menunjang proses pembelajaran dapat dilaksanakan sebagai berikut ;
- Perpustakaan
- Sarana Penunjang Kegiatan Kurikulum
- Prasana dan Sarana Kegiatan Ekstra Kurikuler dan Mulok
3. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
Program peningkatan mutu pembelajaran dapat tercapai bila proses pembelajaran di kelas berlangsung dengan baik, berdaya guna dan berhasil guna. Capaian yang dieluk-elukan dapat terlaksana bila pembelajar berperan langsung dalam mengajar dan mendidik peserta didiknya, dapat meningkatkan kemampuannya, dibina secara terus-menerus. Untuk memotivasi pembelajar agar mengembangkan tugas pokoknya sehari-hari sesuai dengan tuntutan profesinya perlu dilakukan proses pembinaan profesional.
4. Â Pengembangan Tes Evaluasi Belajar
Dalam  penyusunan  tes terdapat  beberapa  langkah yang ditempuh dalam mengembangkan hasil atau prestasi belajar yakni; (1) menysusun spesifikasi tes, (2) menulis soal tes, (3) Menelaah soal tes, (4) melakukan uji coba tes, (5) menganalisis butir soal, (6) Memperbaiki tes, (7) Merakit tes, (8) melaksanakan tes dan (9) Menafsirkan hasil tes. Khusus mengenai uji coba tes, dalam penyusunan tes untuk mengukur prestasi hasil pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru di kelas seperti ulangan harian, ulangan umum, dan ulangan kenaikan kelas, tidak harus dilakukan secara tersendiri. Pembakuan tes dilakukan setelah diuji dengan menggunakan metode konsistensi internal.
Langkah awal dalam pengembangan tes adalah menetapkan spesikasi tes, yaitu berisi uraian yang menunjukkan keseluruhan karakteristik yang harus dimiliki suatu tes. Spesifikasi yang jelas akan mempermudah menulis  soal, dimana para  penulis soal akan menghasilkan  tingkat  kesulitan yang relatif sama. Penyusunan spesifikasi tes mencakup kegiatan berikut ini: menentukan tujuan tes, menyusun kisi-kisi tes dan menentukan panjang tes.
- Mekanisme dan Tes dan Evaluasi Belajar.
- Kemampuan Pembelajar/Guru Mengelola Tes dan  Evaluasi Belajar.
- Prinsip-Prinsip Dasar Penilaian.
5. Â Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Sekolah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan yang sesuai dan dikehendaki oleh masyarakat dimana sekolah itu berada. Sebaliknya masyarakat diharapkan membantu dan bekerjasama dengan sekolah agar program sekolah berjalan lancar dan lulusan yang dihasilkan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Manakala hubungan sekolah dengan masyarakat perlu dibina dan dikembangkan secara terus menerus, yaitu :
1) Â Hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik.
2) Â Hubungan sekolah dengan instansi terkait.
3) Â Hubungan sekolah dengan dunia usaha dan tokoh masyarakat.
4) Â Hubungan sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI