Mohon tunggu...
Rushans Novaly
Rushans Novaly Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Relawan yang terus menata diri untuk lebih baik

Terus Belajar Memahami Kehidupan Sila berkunjung di @NovalyRushan

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Negeri Para LSM

25 Maret 2016   08:24 Diperbarui: 25 Maret 2016   09:31 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Salah satu kegiatan LSM dalam pemilukada | Sumber : assets.kompas.com"][/caption]

Hampir setiap orang dinegeri ini pernah mendengar tentang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) . Sebuah lembaga partisipasi masyarakat yang bergerak dibanyak sisi kehidupan ,mulai dari masalah lingkungan hidup, sosial, politik,hukum, pendidikan, ekonomi, penelitian hingga keagamaan. Banyak ragam bidang yang digeluti para penggiat LSM.

Sejatinya, LSM adalah lembaga atau organisasi nirlaba yang tak mencari keuntungan seperti lembaga profesional yang memang memiliki skills khusus, atau sumber daya yang memang mengkhususkan diri mencari keuntungan atau bayaran.

Di luar negeri LSM dikenal sebagai Non Goverment Organization (NGO) . Peran NGO sangatlah penting sebagai mitra dari pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan, penelitian , pengumpulan data, pengkajian dan pemberi masukan terkait isu isu yang krusial . Dikancah internasional NGO punya perhimpunan yang setiap tahun melakukan pertemuan secara rutin membahas isu isu dunia.

LSM menasbihkan diri sebagai lembaga yang turut aktif dalam jalannya roda pemerintahan. Turut membangun pemerintahan menuju tercapai clean and effective goverment . Bila ditilik dari peran, LSM sangatlah mulia dan sangat dibutuhkan sebuah masyarakat modern.

Pada era demokrasi dan era keterbukaan informasi, peran partisipasi masyarakat (civil society) untuk ikut serta dalam fungsi pengawasan, pemberi input atau mitra dialog pemerintah. LSM adalah garda penting dalam fungsi partisipasi tersebut.

Begitu penting dan mulianya peran LSM . Banyak LSM yang tumbuh subur dan besar dalam piranti kemasyarakatan. LSM bisa tumbuh besar karena perannya dibutuhkan masyarakat . LSM dibidang hukum biasanya memberikan layanan pendampingan hingga pembelaan dalam menghadapi kasus hukum yang membelit masyarakat yang tak paham seluk beluk hukum acara.

Atau LSM yang bergerak dibidang layanan pengaduan konsumen. Dimana masyarakat bisa mendapatkan panduan dan pembelaan terkait hak konsumen terhadap produk barang, jasa dan layanan yang tidak sesuai standar dan prosedur .

Di bidang lingkungan hidup, LSM juga menjadi pengontrol dan pengawas lingkunganan dari tangan jahat atau tindakan penyalahgunaan konservasi alam. LSM lingkungan hidup berperan dalam menjaga ekosistem alam berjalan dengan baik tanpa gangguan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemanfaatan Peran LSM

Sayangnya , peran mulia LSM yang dibutuhkan masyarakat sering kali ternoda oleh ulah segelintir ( jumlahnya tak diketahui pasti) oknum yang mencari keuntungan semata. Mengatasnamakan LSM , biasanya membuat LSM abal abal yang tujuannya jauh dari peran LSM.

LSM abal abal ini biasanya beroperasi ketika ada kesempatan. Mengatasnamakan peran pengawasan, namun mencari cari kesalahan semata. Mengorek ngorek ketidaktahuan , atau memanfaatkan keluguan masyarakat.

LSM abal abal seperti ini bukan saja merusak nama LSM sesungguhnya namun juga bertindak merugikan kepentingan publik. Bahkan bertindak kriminal dengan memeras atau melakukan intimidasi dan pengancaman.

Uniknya LSM abal abal ini pandai sekali memanfaatkan momen. Dimana ada kesalahan prosedur, kealpaan penerapan, atau bertindak seolah olah : seperti cinta tanah air dan melindungi kepentingan masyarakat. Kalau seperti ini jadi ingat kasus Zaskia Gotik yang melecehkan lambang negara lalu . Masih ingatkan ?

Penulis yang berprofesi sebagai penyuluh pertanian sering mendengar dari para pengurus kelompok tani yang mendapatkan ancaman dalam bentuk pemerasan ketika bantuan dana pengembangan pertanian diterima kelompok tani. Yang pusing tentu para pengurus kelompok tani ini. Biasanya para oknum LSM ini muncul secara berkelompok (4 hingga 8 orang) . Datang setelah maghrib, alias datang malam hari. LSM abal abal ini biasanya mencari cari kesalahan terlebih dahulu, lalu mengancam akan membawa kasusnya ke pihak berwenang dan ujungnya minta uang sebagai kompensasi tutup mulut .

Lain lagi dibidang pendidikan, Dana bantuan sekolah seperti BOS menjadi lahan empuk bagi para oknum LSM abal abal untuk bermain . Motifnya LSM datang kesekolah menemui kepala sekolah lalu bertanya ini dan itu. Berlagak seperti lembaga pengawas sekolah yang banyak tahu secara detil masalah penyaluran dana sekolah. Biasanya ujungnya sama, minta uang.

Masih banyak lagi permainan yang biasa dilakukan para oknum LSM abal abal. Tentunya LSM seperti ini malah merusak tatanan masyarakat. Opini yang berkembang saat ini begitu mendengar nama LSM akan terbanyang hal hal negatif yang membuat muak dan antipati.

Ada dugaan kehadiran LSM abal abal ini buah dari kesalahan dan lemahnya dari penegakan pengawasan . Sehingga pihak pihak ini mencoba memanfaatkan situasi untuk bermain di air keruh. Tentu bila dibiarkan , hal ini sanagt merugikan dan menghambat pembangunan.

Lihat saja , para petani dan kepala sekolah yang ketakutan sehingga sering bersembunyi atau malah jarang ada di tempat tugas. LSM abal abal menjadi momok yang tidak sedap. Kehadirannya bukan saja merugikan tapi sudah dalam taraf menakutkan sehingga ada cerita pejabat pemerintahan yang sering bersembunyi ketimbang menjalankan fungsi tugasnya.

Lho kenapa takut dengan LSM ? biasanya juga para pejabat atau pihak yang mendapatkan dana bantuan juga berbuat curang . Manipulatif dan tidak sesuai peruntukan alias menyalahi prosedur yang ada.Nah ini yang terjadi , yang satu memang tidak jujur eh yang satunya memanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi. Jadilah sebuah lingkaran setan yang tak putus putus.

Apa yang harus dilakukan ?

Sejatinya, diera keterbukaan informasi seperti saat ini tak perlu takut menghadapi LSM abal abal yang nakal. Selama sudah sesuai prosedur, sesuai peruntukan dan tidak menyalahi hukum dan perundangan tak perlu merasa gentar menghadapi oknum LSM.

Bila memaksa dan melakukan intimidasi laporkan ke pihak berwenang, ada pihak kepolisian, ada pengaduan masyarakat, ada aplikasi LAPOR yang dikembangkan pemerintah pusat. Tak ada pihak yang boleh semaunya. Bertindak abnormal dengan mengatas namakan LSM.

Negeri ini adalah negeri hukum. Tak ada yang boleh memaksakan kehendak, mengambil hak yang tak semestinya atau melakukan pengancaman. Tak perlu takut selama seluruh prosedur benar dijalani. Tak ada yang diselewengkan. Rasanya oknum LSM juga manusia biasa yang punya perasaan yang sama. Merasa takut karena menyalahi aturan yang ada. Tinggal keberanian yang dibutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun