Mohon tunggu...
Rushans Novaly
Rushans Novaly Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Relawan yang terus menata diri untuk lebih baik

Terus Belajar Memahami Kehidupan Sila berkunjung di @NovalyRushan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Salah Urus Transportasi, Kerugian yang Didapat Tak Terhitung

28 Januari 2016   06:00 Diperbarui: 28 Januari 2016   07:30 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maka diawal tahun 2016 ini MTI telah membuat kajian komprehensip untuk pengembangan sektor transportasi nasional. Kajian Outlook 2016 memang mengacu pada capaian pada hasil tahun 2015. Isu isu yang berkembang pada tahun 2015 menjadi titik tolak dalam penyusunan kajian.

Dalam kata sambutannya salah seorang pendiri awal MTI, Darmawan Tasan yang ikut membidani lahirnya MTI pada tahun 1995 membeberkan hal penting tentang kurang mengertinya aparat birokrat di Indonesia tentang masalah transportasi pada era orde baru karena menteri perhubungan bukan berasal dari kalangan profesional yang paham masalah problematika transportasi. Rata rata yang menjadi menteri dari kalangan militer atau politikus partai. Menurut Darmawan hal inilah yang membuat permasalahan di akar rumput sektor transportasi tidak klop.

Karena hal itulah yang membuat Darmawan yang saat itu berkarir di lingkungan Departemen Perhubungan dan beberapa orang temannya yang punya perhatian terhadap masalah transportasi merasa perlu memiliki sebuah organisasi profesi yang independen. Gagasan ini awalnya kurang mendapat dukungan namun berkat usaha yang tak kenal lelah lahirnya MTI pada awal tahun 1995.

Ketika era reformasi berhembus merontokkan rezim orde baru masalah transportasi tidak serta merta mendapatkan solusi yang tepat. Anggaran yang tersedia untuk sarana dan prasarana transportasi masih minim. Sektor transportasi hanya bergulat pada masalah yang sama. Hampir sepi dari terobosan.

Orang baru ngeh dengan masalah tranportsi ketika musim mudik dan terjadi kemaceten panjang. Selebihnya sektor transportasi seperti jalan ditempat. Rupanya masalah transportasi tak se-seksi masalah politik atau masalah energi. Anggaran yang digelontorkan juga minim tak cukup menyelsesaikan masalah krusial.

Pemerintah yang seharusnya menjadi regulator juga nampaknya belum memahami seratus persen masalah yang ada di tataran operasional. Tarik ulur antara regulator dan operator menyebabkan masalah layanan transportasi tak memenuhi sasaran pembangunan nasional.

Agresivitas Pemerintah Membangun Infrastruktur

Pemerintah Presiden Jokowi saat ini memang beda gaya dengan presiden RI sebelumnya. Dengan motto “Kerja, kerja, kerja”. Pemerintahan saat ini membangun infrastruktur dengan sangat agresif. Ketika baru terpilih sebagai Presiden Jokowi langsung tancap gas dengan ide membuat tol laut, lalu membangun jalur kereta di pulau Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Selain juga membangun jalur baru di Sumatra dan pulau Jawa.

Pemerintah juga membangun tol trans Sumatra, trans Kalimantan, trans Papua. Tentu pembangunan infrastruktur ini menjadi cerminan kinerja ambisius yang saat ini coba dilaksanakan Pemerintah Jokowi.

Jalan bebas hambatan Cipali yang saat ini menjadi ruas tol terpanjang di Indonesia di kebut sebelum memasuki musim mudik tahun 2015. Pembangunan jalan tol ini awalnya menuai polemik dan tanda tanya. Pemerintah tetap bergeming dan meresmikannya sebulan sebelum memasuki bulan puasa.

Cita-cita Presiden Jokowi sebelum tahun 2019 tol yang menyambungkan Jakarta dan Surabaya akan segera diselesaikan. Dalam kacamata transportasi tentu percepatan pembangunan sarana pendukung sangatlah penting. Transportasi tanpa infrastruktur nothing. Maka ketika pemerintah begitu menggebu-gebu ingin membangun infrastruktur yang terkait dengan sektor transportasi seperti angin surga yang sangat ditunggu-tunggu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun