Beruntung perjalanan pagi itu lancar jaya. Tak menemui hambatan sedikit pun. Jadi waktu tempuh hanya 40 menit saja. Jam tujuh saya sudah merapat di tempat parkir gedung BPJS Ketenagakerjaan Cikupa yang terletak di Jalan Bolevard kawasan perumahan Citra Raya. Gedung tiga lantai berkelir hijau itu berada di antara ruko Taman raya. Karena berada diantara ruko komersil , gedung BPJS Ketenagakerjaan terlihat sangat ramai.
[caption caption="Antrian yang didominasi wanita | Foto : Rushan Novaly"]
Saya langsung menuju meja pendaftaran didepan pintu masuk. Seorang satpam berseragam biru nampak sibuk menerima berkas dari para pendaftar. Sebenarnya ada dua meja di sisi kiri dan sisi kanan. Pada meja di sisi kiri tempat orang pendaftar JHT pertama kali. Di meja inilah pendaftar akan mendapatkan penjelasan berkas dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan JHT . Sekaligus di meja ini pula akan ditentukan tanggal untuk pemrosesan JHT. Karena begitu banyaknya pendaftar pencairan JHT maka giliran proses pencairan harus dijadwal . Hal ini bisa terjadi karena berlakunya peraturan (PP) waktu tunggu yang hanya 1 bulan sejak berhenti bekerja . Kalau sebelumnya pekerja harus menunggu selama 5 tahun keanggotaan seperti yang saya alami. Saya mengundurkan diri sejak pertengahan tahun 2013 , masa keanggotaan saya dimulai sejak Januari 2010. Maka saya baru bisa mencairkan dana JHT pada tahun 2015. Setelah lima tahun masa keanggotaan. Berbeda dengan saat ini masa tunggu hanya 1 bulan. Bisa dibayangkan ?
Pada meja kedua disisi kanan, seorang lelaki berseragam satpam bertugas jauh lebih sibuk. Karena tugasnya merapikan semua berkas dokumen , memberikan formulir yang harus diisi dan surat pernyataan bermaterai yang juga harus ditanda tangani. Dengan lancar lelaki ini mengatur semua berkas. Pagi itu antrian belum terlalu panjang .
Saya sendiri berada diurutan ke-empat menunggu giliran. Pas giliran saya , seluruh dokumen dirapikan sayangnya saya belum memiliki map merah dan satu buah materai . Walau sebenarnya tak ada aturan baku menggunakan map berwarna merah. Map hanya digunakan untuk menjepitkan urutan pemanggilan. Saya pun diminta membeli satu map berwarna merah dan satu buah materai enam ribu rupiah.
Saya mendapat giliran pada urutan 47 . Artinya saya akan lebih lama menunggu . Ruangan tunggu didalam memang terbatas. Tak lebih dari 20 orang giliran. Apalagi orang yang mencairkan JHT kadang membawa anak kecil yang mau tak mau ikut serta masuk kedalam ruangan tunggu. Ya, tak mungkin pula seorang ibu meninggalkan anaknya diluar sementara ia antri di dalam ruangan BPJS.
[caption caption="Palayanan prima dari petugas BPJS Ketenagakerjaan Cikupa, Tangerang IV | Foto : Rushan Novaly"]
Sambil menunggu giliran dipanggil saya mengisi formulir dan surat pernyataan. Tak butuh waktu lama pekerjaan itu selesai. Saya memilih duduk tak jauh dari meja pendaftaran. Selain ingin melihat sistem pelayanan, saya juga ingin tahu apa yang menyebabkan banyak orang mencairkan dana JHT.
Didominasi Pekerja Wanita
Setelah beberapa jam menunggu , saya mencoba me-riset kecil kecilan. Apa yang menyebabkan banyak orang mencairkan dana JHT . setelah bertanya ke kiri dan kekanan. Juga beberapa orang yang saya sampling secara acak. Rata rata orang yang mengambil dana JHT adalah pekerja wanita .
Ini disebabkan mayoritas pekerja buruh di Tangerang adalah pekerja wanita. Selain itu pekerja wanita juga rentan untuk berhenti bekerja karena alasan menikah, hamil , berpindah wilayah pekerjaan dan alasan lainnya.