Terdapat hubungan greed, opportunity, need dan exposure secara bersama-sama dengan tingkat kecurangan akademik siswa. Tingkat keeratan hubungan berada dilevel kuat.
      Hal ini sesuai dengan GONE Theory yang menyatakan bahwa keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan dapat menyebabkan seseorang melakukan kecurangan. Jika seseorang serakah untuk menjadi yang terbaik, membutuhkan nilai yang baik, didukung oleh kemampuan mencontek akademik untuk mencapai tujuannya, dan kurang terbuka, hal ini akan mendorong seseorang untuk melakukan perilaku mencontek akademik.
      Tingkat kecurangan akademik mahasiswa pada pengaruh terbesar adalah ketakutan akan persaingan, kurangnya kedisiplinan pelaku, kurangnya penguasaan materi, dan tidak adanya sanksi yang tegas. Jika ada orang dalam yang takut ditentang, merasa kurang menguasai materi, ditambah dengan ketidakmampuan guru dalam mendisiplinkan siswa dan tidak adanya hukuman yang berat bagi pelaku menyontek, maka hal tersebut mungkin saja dapat mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan curang. kecurangan akademik.
      Menyebutkan bahwa secara bersamaan keserakahan (greed), kesempatan (opportuntiy), kebutuhan (need) dan pengungkapan (exposure) mempunyai hubungan dengan tingkat kecurangan akademik.
Kesimpulan:
- Pertana, menyimpulkan bahwa keserakahan berpengaruh positif terhadap kecurangan akademik mahasiswa. Individu yang memiliki rasa tidak puas dalam diri cenderung melakukan kecurangan akademik. Keserakahan  berpengaruh  positif  dan signifikan terhadap   kecurangan akademik . Semakin serakah untuk mendpatkan nilai yang bagus dalam pendidikan maka kecuranag akademik semakin meningkat akan semakin meningkat
- Kedua, menyimpulkan bahwa kesempatan berpengaruh positif terhadap kecurangan akademik mahasiswa. Kondisi dan situasi yang mendukung mahasiswa untuk berbuat curang dalam penelitian ini berupa semakin berkembangnya teknologi internet, kondisi kelas, dan pengawas ujian. Kesempatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap  kecurangan akademik. Semakin terbuka kesempatan untuk melakukan kecurangan maka  kecurangan akademik akan semakin meningkat
- Ketiga, menunjukkan bahwa kebutuhan berpengaruh positif terhadap kecurangan akademik mahasiswa. Nilai yang bagus merupakan suatu kebutuhan yang penting bagi mahasiswa, dengan mendapatkan nilai tersebut mahasiswa cenderung melakukan segala cara termasuk berbuat kecurangan. Â Kebutuhan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kecurangan akademik. Semakin kebutuhan untuk mendapat pengakuan sebagai anak yang pintar oleh orang tua dan lingkungan, maka akan semakin meningkat kecurangan akademik
- Keempat, bahwa pengungkapan berpengaruh positif terhadap kecurangan akademik mahasiswa. Pengungkapan berhubungan dengan hukuman yang akan diterima oleh pelaku kecurangan. Dalam penelitian ini, hukuman yang diterima pelaku tidak memberikan efek jera, dan bahkan ada mahasiswa yang berbuat curang tidak mendapat tindakan tegas. Pengungkapan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kecurangan akademik. Â Â Semakin lemah dan ringan hukum yang diberikan pada pelaku kecurangan, maka akan semakin meningkat kecurangan akademik.
Pengenalan Pendidikan Anti Korupsi Terhadap Mahasiswa Pada Akademik Mahasiswa dan Generasi Z Â Menggunakan CDMA THEORY
Apa Itu Korupsi Menurut CDMA THEORY Robert Klitgaard
      Istilah korupsi dapat pula mengacu pada pemakaian dana pemerintah untuk tujuan pribadi. Definisi ini tidak hanya menyangkut korupsi moneter yang konvensional, akan tetapi menyangkut pula korupsi politik dan administratif. Seorang administrator yang memanfaatkan kedudukannya untuk menguras pembayaran tidak resmi dari para investor (domestik maupun asing), memakai sumber pemerintah, kedudukan, martabat, status, atau kewenangannnya yang resmi, untuk keuntungan pribadi dapat pula dikategorikan melakukan tindak korupsi.
      Mengutip Robert Redfield, korupsi dilihat dari pusat budaya, pusat budaya dibagi menjadi dua, yakni budaya kraton (great culture) dan budaya wong cilik (little culture). Dikotomi budaya selalu ada, dan dikotomi tersebut lebih banyak dengan subyektifitas pada budaya besar yang berpusat di kraton. Kraton dianggap sebagai pusat budaya. Bila terdapat pusat budaya lain di luar kraton, tentu dianggap lebih rendah dari pada budaya kraton. Meski pada hakikatnya dua budaya tersebut berdiri sendiri-sendiri namun tetap ada bocoran budaya. Bila kita merujuk kepada UU NO.31/1999 jo UU No.20/2001 menyebutkan bahwa pengertian korupsi mencakup perbuatan:
- Melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan /perekonomian negara (pasal 2).
- Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara (pasal 3)
- Kelompok delik penyuapan (pasal 5,6, dan 11)
- Kelompok delik penggelapan dalam jabatan (pasal 8, 9, dan 10)
- Delik pemerasan dalam jabatan (pasal 12)
- Delik yang berkaitan dengan pemborongan (pasal 7)
- Delik gratifikasi (pasal 12B dan 12C)
      Model pergaulan masyarakat Indonesia yang terkenal dengan kejujuran dan keramahannya telah dirusak oleh perilaku menyimpang dari sebagian orang atau orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jika ini terus berlanjut, Indonesia tidak bisa menjadi negara maju dari segi hukum, moral, pendidikan, ekonomi, dll. Dampak yang paling penting dari kasus korupsi adalah: (1) kemiskinan meningkat, (2) perampasan hak asasi manusia, (3) biaya pelayanan publik pemerintah menjadi lebih mahal. Beberapa survei di atas menunjukkan bagaimana langkah-langkah yang harus diambil untuk memberantas dan menangani kasus-kasus korupsi, khususnya bagi generasi penerus bangsa.
Menurut teori Robert Klitgaard (2005:29), tindak pidana korupsi merupakan sebagai berikut:
Corruption = Directionary + Monopoly - Accountability (CDMA)
      Salah satu teori yang cukup tersohor menjelaskan tentang penyebab mengapa sebuah Korupsi Terjadi, Teori ini disebut dengan Teori CDMA. Menurut teori ini, korupsi terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas. Teori ini diperkenalkan oleh Robert Klitgaard, menurut teori ini penyebab sebuah korupsi terjadi karena adanya Faktor C=D+M-A yang artinya Corruption = Directionary+Monopoly-Accountability (CDMA).
      Model untuk menganalisis korupsi yang dianggap paling klasik dan populer adalah model CDMA, yang sering dibahas oleh para pakar antikorupsi, salah satunya Robert E. Klitgard. Menurut model ini, korupsi (C) merupakan fenomena yang dipengaruhi tingkat diskresi (D), monopoli (M), dan accountabilty (A). Karena korupsi mempunyai makna yang beragam di berbagai kebudayaan, faktor nilai-nilai memegang peranan penting. Berbagai riset terkait dengan Corruption Perception Index (CPI) menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya menjelaskan 75 persen dari variasi yang ada dalam CPI tersebut.