Mohon tunggu...
Rusdi Abdul halim
Rusdi Abdul halim Mohon Tunggu... Teknisi - pelajar

belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tujuan Pendidikan menurut Filsafat Ibnu Rusyd

12 Juli 2024   15:59 Diperbarui: 12 Juli 2024   16:08 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

TUJUAN PENDIDIKAN DAN RELEVANSINYA 

DALAM PERSPEKTIF IBNU RUSYD

Assalamua'alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuhh...

Hamdan wa syukron bi ni'matillah, pada artikel ini kita akan menyimak tentang pemikiran dari Ibnu Rusyd tentang sebuah Pendidikan.

Ibnu Rusyd (bahasa Arab:  ; Nama lengkap bahasa Arab:  , translit. Abu Al-Walid Muhammad ibn Ahmad ibn Rusyd; 1126 -- 11 Desember 1198), sering dilatinkan sebagai Averroes, adalah seorang filsuf dan pemikir dari Al-Andalus yang menulis dalam bidang disiplin ilmu, termasuk filsafat, akidah atau teologi Islam, kedokteran, astronomi, fisika, fikih atau hukum Islam, dan linguistik. Karya-karya filsafatnya termasuk banyak tafsir, parafrase, dan ringkasan karya-karya Aristoteles, yang membuatnya dijuluki oleh dunia barat sebagai "Sang Penafsir" (Bahasa Inggris: The Commentator). Ibnu Rusyd juga semasa hidupnya mengabdi sebagai hakim dan dokter istana untuk Kekhalifahan Muwahhidun.

Ibnu Rusyd adalah pendukung ajaran filsafat Aristoteles (Aristotelianisme). Ia berusaha mengembalikan filsafat dunia Islam ke ajaran Aristoteles yang asli. Ia mengkritik corak Neoplatonisme yang terdapat pada filsafat pemikir-pemikir Islam sebelumnya seperti Al-Farabi dan Ibnu Sina, yang ia anggap menyimpang dari filsafat Aristoteles. Ia membela kegiatan berfilsafat dari kritik yang dilancarkan para ulama Asy'ariyah seperti Al-Ghazali. Ibnu Rusyd berpendapat bahwa dalam agama Islam berfilsafat hukumnya boleh, bahkan bisa jadi wajib untuk kalangan tertentu. Ia juga berpendapat bahwa teks Quran dan Hadis dapat diinterpretasikan secara tersirat atau kiasan jika teks tersebut terlihat bertentangan dengan kesimpulan yang ditemukan melalui akal dan filsafat. Dalam bidang fikih, ia menulis Bidayatul Mujtahid yang membahas perbedaan mazhab dalam hukum Islam. Dalam kedokteran, ia menghasilkan gagagan baru mengenai fungsi retina dalam penglihatan, penyebab strok, dan gejala-gejala penyakit Parkinson, serta menulis buku yang kelak diterjemahkan menjadi sebuah buku teks standar di Eropa.

Ibnu Rusyd memiliki gagasasan bahwa tujuan dasar dari filsafat adalah memperoleh pengetahuan yang benar dan bagaimana berbuat dengan benar. dalam hal ini filsafat sesuai dengan agama, sebab tujuan agamapun tidak lain adalah untuk menjamin pengetahuan yang benar bagi seluruh umat manusia dan menunjukan jalan yang benar bagi kehidupan yang praktis. Pengetahuanyang sejati bagi filosof dan kaum agamis adalah pengetahuan tentang Tuhan, tentang akhirat dan kebahagian serta tentang ketidakbahagiaan (Bunyamin, 2011). Dengan menyebarnya ajaran Islam dan ekspansi umat Islam ke penjuru dunia menjadikan serta memperkaya khazanah pemikiran muslim. Melalui proses interaksi Islam dengan budaya-budaya lain seperti Persia, India, Yunani, serta lainnya menjadikan keilmuan Islampun lahir. Lahirnya berbagai bidang keilmuan tersebut seperti Falsafah (Filsafat), ilmu kallam (teologi Islam), serta tasawwuf yang tidak dapat dipisahkan dari hubungan interaksi-interaksi tersebut (Musthofa, 2004).

Secara eksplisit, Ibnu Rusyd memang tidak pernah mengemukakan pemikiran-pemikirannya di bidang pendidikan dalam tulisan-tulisannya. Akan tetapi, konsep-konsep itu bisa kita ketahui dari pemikiran-pemikiran filsafat yang dikemukakan Ibnu Rusyd di dalam beberapa karyanya, salah satunya tentang ilmu pengetahuan.

Tentang Ilmu Pengetahuan ini menurut Ibnu Rushyd sendiri ilmu pengetahuan dibagi menjadi dua yaitu ilmu nadhari (teoretis), dan ilmu 'amali (praktis). Ilmu nadhari adalah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui ('ilm), dan mengenal (ma'rifah) esensi ilmu, tanpa tuntutan untuk mengamalkannya, dalam kehidupan praktis. Sedangkan ilmu 'amali bertujuan untuk diamalkan dalam kehidupan praktis (Rusyd, 1998). Ilmu toretis terbagi menjadi tiga, yaitu 

(1) 'ilm al-asyya' alta'alimiyyah (ilmu pendidikan) 

(2) 'ilm al-asyya' al-thabi'iyyah (ilmu kealaman) 

(3) 'ilm al-asyya' al-ilahiyyah (ilmu ketuhanan)

Ilmu praktis juga dibagi kembali, yaitu: 

(1) ilmu akhlaq 

(2) ilmu mengatur keluarga, dan ilmu mengatur masyarakat (politik). 

Pemikiran ini didasari oleh kenyataan bahwa pada dasarnya, Alquran dan hadist merupakan pedoman umat islam yang didalamnya terkandung ilmu teoritis dan ilmu praktis (Wijaya, 2009). 

Tujuan Pendidikan Menurut Ibnu Rusyd, pada dasarnya diturunkannya shari'at bertujuan mendidik manusia untuk mengetahui kebenaran/ haq, ialah pengetahuan serta pemahaman yang benar, dan perbuatan yang benar. Pengetahuan serta pemahaman yang benar merupakan mengetahui dan memahami bahwa Allah SWT dan seluruh hal yang wujud sesuai dengan kenyataannya, terutama wujud Amaanulloh Abror, Pemikiran Ibnu Rusyd tentang mengetahui suatu hal agung yang tersembunyi dari berbagai wujud tersebut, dan mengetahui kebahagian dan kesengsaran di akhirat (Rusyd, 1998). Agar bisa melakukan perbuatan yang benar, satu hal yang tidak bisa ditinggalkan adalah mempunyai pengetahuan yang benar. Dengan demikian, tujuan pendidikan adalah untuk memberikan pengetahuan yang benar sehingga bisa mengimplementasikan menjadi perbuatan yang benar pula.

Tujuan pendidikan menurut Ibnu Rusyd adalah untuk memberikan pengetahuan yang benar sehingga bisa mengimplementasikan menjadi perbuatan yang benar pula. Untuk itu, materi pendidikan dan metode pembelajaran harus diisesuaikan demgan kesiapan berpikir manusia sebagai subyek pendidikan. Tentunya tingkat kesiapan berpikir orang awam berbeda dengan orang terpelajar. Penelitian ini adalah untuk mengetahui latar biografi, kehidupan, serta pemikiran Ibnu Rusyd mengenai pendidikan, kemudian untuk menemukan relevansi pemikiran pendidikan Ibnu Rusyd dengan pendidikan Islam di era modern ini. Metode yang dipakai pada peyusunan makalah ini ialah metode kepustakaaan (library research). Peneliti menghimpun sumber data melalui literatur-literatur teks, baik buku, jurnal, maupun artikel-artikel yang relevan dengan pembahasan ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa Ibnu Rusyd sebagai seorang filosuf, ahli fiqih, kedokteran dan juga ahli hukum. Ibnu Rusyd memiliki gagasan dan pemikiran terkait pendidikan, bahwa pendidikan bersifat praktis yang harus dibantu melalui model yang sesuai secara teoretis sehinggaa pelaksanaan praktis senantiasa sesuai dengan pelaksanaan teoretisnya yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang benar sehingga bisa mengimplementasikan menjadi perbuatan yang benar pula. Pemikiran Ibnu Rusyd mengenai Pendidikan yang terorganisir dalam tujuan, kurikulum, metode pembelajaran dan guru atau pendidik adalah faktro dari pada unsur-usur determinan dalan pendidikan. Maka dari itu, pemikiran Ibmu Rusyd bisa dijadikan acuan penting dalam kemajuan dunia pendidikan.

Sekian dan terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun