(3) 'ilm al-asyya' al-ilahiyyah (ilmu ketuhanan)
Ilmu praktis juga dibagi kembali, yaitu:Â
(1) ilmu akhlaqÂ
(2) ilmu mengatur keluarga, dan ilmu mengatur masyarakat (politik).Â
Pemikiran ini didasari oleh kenyataan bahwa pada dasarnya, Alquran dan hadist merupakan pedoman umat islam yang didalamnya terkandung ilmu teoritis dan ilmu praktis (Wijaya, 2009).Â
Tujuan Pendidikan Menurut Ibnu Rusyd, pada dasarnya diturunkannya shari'at bertujuan mendidik manusia untuk mengetahui kebenaran/ haq, ialah pengetahuan serta pemahaman yang benar, dan perbuatan yang benar. Pengetahuan serta pemahaman yang benar merupakan mengetahui dan memahami bahwa Allah SWT dan seluruh hal yang wujud sesuai dengan kenyataannya, terutama wujud Amaanulloh Abror, Pemikiran Ibnu Rusyd tentang mengetahui suatu hal agung yang tersembunyi dari berbagai wujud tersebut, dan mengetahui kebahagian dan kesengsaran di akhirat (Rusyd, 1998). Agar bisa melakukan perbuatan yang benar, satu hal yang tidak bisa ditinggalkan adalah mempunyai pengetahuan yang benar. Dengan demikian, tujuan pendidikan adalah untuk memberikan pengetahuan yang benar sehingga bisa mengimplementasikan menjadi perbuatan yang benar pula.
Tujuan pendidikan menurut Ibnu Rusyd adalah untuk memberikan pengetahuan yang benar sehingga bisa mengimplementasikan menjadi perbuatan yang benar pula. Untuk itu, materi pendidikan dan metode pembelajaran harus diisesuaikan demgan kesiapan berpikir manusia sebagai subyek pendidikan. Tentunya tingkat kesiapan berpikir orang awam berbeda dengan orang terpelajar. Penelitian ini adalah untuk mengetahui latar biografi, kehidupan, serta pemikiran Ibnu Rusyd mengenai pendidikan, kemudian untuk menemukan relevansi pemikiran pendidikan Ibnu Rusyd dengan pendidikan Islam di era modern ini. Metode yang dipakai pada peyusunan makalah ini ialah metode kepustakaaan (library research). Peneliti menghimpun sumber data melalui literatur-literatur teks, baik buku, jurnal, maupun artikel-artikel yang relevan dengan pembahasan ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa Ibnu Rusyd sebagai seorang filosuf, ahli fiqih, kedokteran dan juga ahli hukum. Ibnu Rusyd memiliki gagasan dan pemikiran terkait pendidikan, bahwa pendidikan bersifat praktis yang harus dibantu melalui model yang sesuai secara teoretis sehinggaa pelaksanaan praktis senantiasa sesuai dengan pelaksanaan teoretisnya yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang benar sehingga bisa mengimplementasikan menjadi perbuatan yang benar pula. Pemikiran Ibnu Rusyd mengenai Pendidikan yang terorganisir dalam tujuan, kurikulum, metode pembelajaran dan guru atau pendidik adalah faktro dari pada unsur-usur determinan dalan pendidikan. Maka dari itu, pemikiran Ibmu Rusyd bisa dijadikan acuan penting dalam kemajuan dunia pendidikan.
Sekian dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H